infoselebb.my.id: HEBOH Taqy Malik Dituding Gelapkan Dana, Buka Donasi untuk Bangun Masjid Jadi Penampakan Rumah Mewah - LESTI BILLAR

HEBOH Taqy Malik Dituding Gelapkan Dana, Buka Donasi untuk Bangun Masjid Jadi Penampakan Rumah Mewah

Posting Komentar

Baru-baru sosial media dihebohkan dengan kabar miring yang datang dari pendakwa muda,Taqy Malik.


Ia dituding melakukan penggelapan dana donasi untuk pembangunan masjid.


Ya, mantan suami Salmafina Sunan anak pengacara Sunan Kalijaga itu dituduh sudah menyalahgunakan dana publik yang dikumpulkan untuk pembangunan masjid.


Tak hanya itu, ia juga dituduh membangun rumah mewah diduga berasal dari hasil donasi yang dikumpulkan.

Taqy Malik (Instagram)

Isu miring tersebut pertama kali muncul dari akun TikTok @tukanginsinyurjc yang membeberkan sejumlah fakta mengejutkan soal pembelian lahan oleh Taqy Malik.


Dalam video viralnya, akun itu menyebut bahwa Taqy membeli delapan bidang tanah, yang rencananya akan diwakafkan untuk pembangunan Masjid Malikal Mulki.


Namun yang jadi pertanyaan besar, semua pembelian lahan itu dilakukan atas nama pribadi Taqy Malik, bukan yayasan atau lembaga resmi.


Hal yang lebih mengejutkan, di salah satu bidang tanah tersebut berdiri sebuah rumah mewah yang kini disebut-sebut sebagai tempat tinggal Taqy.


"Katanya buat masjid, tapi kok ada rumah pribadi di situ?" ujar akun tersebut dalam videonya yang kini sudah ditonton jutaan kali.


Akun tersebut juga mengungkap bahwa dana yang digunakan untuk membayar tanah dan membangun rumah diduga berasal dari hasil donasi.


Taqy diketahui sempat menggalang dana publik dengan tagline "Selamatkan Masjid Malikal Mulki", dengan target mencapai Rp6 miliar.


Namun menurut pengacara dari pihak penjual lahan, dana itu justru dipakai untuk membayar sebagian dari harga tanah yang dibeli Taqy Malik.


"Klien saya menjual lahan seluas 8 kavling kepada Taqy Malik. Dari total Rp9 miliar, baru dibayar Rp2,2 miliar," ungkap Husen, kuasa hukum pemilik lahan.


Sisa pembayaran senilai Rp6,8 miliar dikatakan belum dibayar hingga kini, dan menjadi polemik. 


Masalah muncul karena tanah yang belum lunas tidak bisa diwakafkan secara hukum agama maupun negara.


"Kalau status tanah masih milik orang lain, tidak sah diwakafkan. Apalagi untuk kepentingan rumah ibadah," tegas Husen.


Kondisi inilah yang membuat publik geram.


Sayangnya, hingga kini belum ada klarifikasi langsung dari Taqy Malik terkait tuduhan tersebut.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter