Fuji dan kuasa hukum Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2025).
Fuji dan kuasa hukum Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2025). (Grid.ID/Ulfa Lutfia)
Selebgram Fujianti Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji, kembali harus berurusan dengan hukum. Diduga ia kembali menjadi korban penipuan oleh orang terdekatnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/10/2025) untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporannya.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Fuji tiba sekitar pukul 15.20 WIB. Ia tampil mengenakan kemeja dan celana hitam dengan rambut digerai.
Di depan awak media, Fuji mengaku kasus kali ini terasa jauh lebih menyakitkan secara emosional dibandingkan masalah serupa yang pernah ia hadapi sebelumnya. Meskipun kerugian finansialnya tidak sebesar kasus yang lalu, pengkhianatan yang ia rasakan membuatnya sangat terpukul.
"Sebenarnya kalau untuk nominal lebih besar yang kemarin. Tapi kalau untuk perilaku dan kelakuan lebih nyakitin yang ini," ujar Fuji.
Menurutnya, rasa sakit itu muncul karena pelaku diduga lebih dari satu orang dan merupakan orang-orang dari lingkaran terdekatnya.
"Iya, kali ini juga sakit banget. Soalnya, enggak satu orang doang pelakunya. Jadi, kayak ditampar bolak-balik ya, kanan kiri," paparnya.
Fuji menduga ada niat kriminal yang terorganisir di balik kasus ini. Ia menyebut para pelaku bekerja sama dengan rapi untuk menutupi perbuatan mereka, membuatnya kesulitan untuk mencari kebenaran.
"Karena lebih kompleks aja gitu. Jadi, lebih niat untuk kriminalnya," jelas Fuji.
"Mereka kerja sama juga sih satu sama lain, jadi saling nge-back up, jadi rapi gitu loh mainnya," lanjutnya.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memberikan keterangan lanjutan serta memberikan bukti dan saksi tambahan.
Saat ini, baru satu orang yang resmi dilaporkan, namun pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Yang dilaporin baru satu, tapi kan kita enggak tahu kerja samanya dengan siapa aja," kata Sandy Arifin.
Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu sudah beberapa kali melaporkan orang terdekatnya karena kasus penggelapan. Tahun lalu, mantan manajer Fuji ditetapkan sebagai tersangka usai menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar.
Pada Maret 2025 lalu, Fuji juga sempat mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan terhadap mantan agensinya yang juga melakukan penggelapan honor endorse. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar