Disc Jockey (DJ) Panda memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).
DJ Panda menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan bintang film dan selebgram Erika Carlina terkait dugaan pengancaman.
DJ Panda tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu pukul 13.20 WIB didampingi kuasa hukumnya.
DJ Panda yang mengenakan kemeja putih itu juga ditemani orang tuanya dan siap menghadapi laporan Erika Carlina.
"Dihadapi saja dan kooperatif," kata DJ Panda.
DJ Panda yang bernama asli Giovanni Surya Saputra ini akan bicara terkait dugaan pengancaman terhadap Erika Carlina.
"Tidak ada komunikasi sejauh ini (sama Erika Carlina), semoga semua masalah bisa diselesaikan baik," ujar DJ Panda.
Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025 atas kasus dugaan pengancaman.
Erika Carlina diduga diancam DJ Panda dalam perbincangan grup WhatsApp.
Dugaan ancaman itu seperti menghancurkan karier Erika Carlina jika membocorkan identitas ayah biologis anak dalam kandungan Erika Carlina. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar