infoselebb.my.id: Dedi Mulyadi Murka! Orangtua Siswa Merokok Lapor Kepala Sekolah ke Polisi, Aturan Baru Bakal Berlaku - LESTI BILLAR

Dedi Mulyadi Murka! Orangtua Siswa Merokok Lapor Kepala Sekolah ke Polisi, Aturan Baru Bakal Berlaku

Posting Komentar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi murka melihat kelakuan orangtua siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok.


Kasus siswa vs kepala sekolah SMAN 1 Cimarga akibat rokok menjadi perhatian Dedi Mulyadi.


Gegara tak terima anaknya ditegur merokok, orangtua siswa kemudian membuat laporan ke polisi.


Dedi Mulyadi menyoroti sikap orang tua siswa yang terang-terangan membela anak mereka meskipun salah.


Menurutnya, orangtua harus siap menerima apapun dilakukan pihak sekolah jika anak tersebut berada di lingkungan sekolah.


Kasus tersebut bermula saat siswa SMAN 1 Cimarga, ILP, ketahuan merokok kepala sekolah, Dini Fitria.

DEDI MULYADI- Foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi22

DEDI MULYADI- Foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Pusdai, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025) dan Foto Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, memberikan keterangan di lingkungan sekolah, Senin (13/10/2025). - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi komentari kasus Kepsek menampar siswa yang viral di Banten, sentil peran dan tanggung jawa orang tua hingga ungkap solusi di Jawa Barat.

Dini Fitria pun memukul ILP karena sang siswa ketahuan merokok di kantin sekolah.


ILP tak terima di pukul pun melapor kejadian ke orang tuanya dan berujung lapor ke polisi. 


Tentu hal ini sangat membuat Dedi Mulyadi murka pada orang tua siswa.


"Maka kita harus menerimanya ketika pulang sekolah anak kita mendapatkan hukuman dari gurunya, kita harus beri hukuman lagi agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah," kata Dedi Mulyadi dilansir dari akun instagram pribadi Dedi Mulyadi, Kamis (16/10/2025). 


"Bukan sebaliknya kita melakukan pembelaan karena kalau kita melakukan pembelaan dan kita menyalahkan gurunya maka anak itu sudah merasa anak itu boleh melakukan tindakan apapun termasuk tindakan yang melanggar, karena orangtua melindungi," jelasnya.


Bercermin dari kasus ini, Dedi Mulyadi menyinggung akan membuat aturan khususnya untuk wilayah Jawa Barat, saat orangtua menyerahkan anaknya ke sekolah harus menandatangani surat pernyataan.


Dalam surat pernyataan tersebut berisikan tentang wali murid tidak boleh mempidanakan guru yang memberikan hukuman dengan tujuan memberikan pendidikan.


"Ini adalah bagian dari membangun kesetaraan serta ikatan hubungan yang kuat guru dengan orangtua siswa,"  katanya.


Terakhir, Dedi Mulyadi mengatakan jika mendidik anak merupakan kewajiban semua, jika di rumah kewajiban orang tua jika di sekolah maka sudah menjadi kewajiban guru. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter