infoselebb.my.id: Ammar Zoni Tak Seharusnya Dipernjara tapi Direhabilitasi, Ahli Hukum: Hakim Salah Total, Dia Pecandu - LESTI BILLAR

Ammar Zoni Tak Seharusnya Dipernjara tapi Direhabilitasi, Ahli Hukum: Hakim Salah Total, Dia Pecandu

Posting Komentar

Pemindahan aktor Ammar Zoni ke sel khusus di Nusakambangan menuai sorotan tajam. 


Sorotan itu datang dari pakar hukum narkotika terkemuka, Dr. Anang Iskandar.


Menurutnya, keputusan pengadilan memenjarakan Ammar Zoni adalah sebuah kesalahan total.


Sebab, sang aktor sejatinya adalah pecandu yang wajib direhabilitasi, bukan dipenjara.


Dr. Anang Iskandar, seorang Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi yang juga Mantan Kepala BNN (2012-2015), menyatakan keberatannya terhadap vonis penjara yang dijatuhkan pada Ammar Zoni, yang terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. 


Ia menegaskan Ammar Zoni terbukti sebagai penyalahguna bagi diri sendiri, sebuah fakta yang seharusnya menjamin ia mendapat rehabilitasi.


Doktor Iskandar, yang bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menyayangkan sikap hakim yang dinilai mengabaikan Undang-Undang Narkotika.


"Menurut saya itu kesalahan total," tegas Dr. Iskandar.


"Hakim memutus Ammar dengan hukuman pidana penjara dan denda berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal, mestinya Ammar itu dijatuhi hukuman berdasarkan Undang-undang Narkotika."


Ia menjelaskan, jika mengacu pada UU Narkotika, hakim wajib menjatuhkan hukuman rehabilitasi:


Pasal 54 secara jelas menyebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi.


"Bunyinya [di Pasal 103], dalam memeriksa perkara pecandu hakim wajib memutus yang bersangkutan menjalani rehabilitasi bila terbukti bersalah," papar Dr. Iskandar.


Bahkan, lanjutnya, jika terdakwa tidak terbukti bersalah pun, hakim tetap wajib menetapkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi. 


"Jadi salah atau tidak salah Ammar Zoni dihukum rehabilitasi," ungkapnya.


Dr. Iskandar berpendapat bahwa Ammar Zoni adalah seorang pecandu yang "sakit" dan akan mengulangi kesalahan yang sama jika terus dipenjara. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter