Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan meski Tak Edarkan Narkoba, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman!
Ustaz Derry Sulaiman dan Ammar Zoni. (Foto: Instagram)
Aktor Ammar Zoni telah seminggu dipenjara di Lapas Nusakambangan, meski dia dipastikan tidak terlibat dalam aksi peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Ustaz Derry Sulaiman selaku sahabat Ammar angkat bicara.
Ya, Ustaz Derry Sulaiman mempertanyakan alasan Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan padahal tidak terbukti sebagai pengedar narkoba. Bahkan, pemindahan itu dilakukan sebelum adanya persidangan dan penyampaian vonis.
"Ini kezaliman terhadap Ammar Zoni," kata Ustaz Derry dalam unggahan Instagram terbaru, dikutip Kamis (23/10/2025).
Di video itu, Ustaz Derry menyayangkan pihak-pihak yang terkait keputusan pemindahan Ammar ke Nusakambangan. Sebab, putusan vonis belum dijatuhkan, namun Ammar sudah dipindahkan.
Di sisi lain, atas kasus ditemukannya satu linting ganja di sel yang ditempati Ammar dan warga binaan lain, mereka semua sudah menerima ganjarannya yaitu dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari. Hukuman itu semestinya sudah cukup menurut Ustaz Derry.
Tapi kemudian mereka semua dipindahkan ke Nusakambangan. Bagi Ustaz Derry, ada yang janggal dalam kasus ini, terlebih Ammar dalam surat tertulis mengaku ada oknum yang meminta uang kepadanya.
"Ammar menulis dalam suratnya siapa yang meminta uang kepadanya," kata Ustaz Derry.
Atas dasar itu, penceramah kondang tersebut menduga ada mafia di balik kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakpus. Dia pun berharap agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa mengupas tuntas kasus ini.
Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan meski Tak Edarkan Narkoba, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman!
"Saya berharap, pak menteri bisa memperhatikan kasus ini. Ada mafia hukum yang minta uang," kata Ustaz Derry.
Dia pun berharap agar orang yang tidak bersalah tidak dihukum. "Sudah semestinya orang yang tidak bersalah tidak dihukum, tapi yang bersalah yang dihukum," ujarnya.
Sebagai informasi, hari ini Kamis 23 Oktober 2025, Ammar Zoni akan menjalani sidang kasus temuan narkoba di dalam Rutan. Sidang akan berlangsung secara online, karena Ammar sudah terlanjur dipindahkan ke Lapas Nusakambangan per Kamis, 16 Oktober 2025. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar