TERUNGKAP penyesalan Jonathan Frizzy alias Ijonk pasca terjerat dalam kasus vape isi obat keras.
Seperti yang diketahui Jonathan Frizzy ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025, terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran catridge vape berisi liquid mengandung etomidate.
Etomidate merupakan obat penenang yang biasa digunakan untuk anestesi intravena yang dikenal karena stabilitas hemodinamiknya.
Dokter biasanya memakai obat itu untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.
Kini pria yang akrab disapa Ijonk ini telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Ijonk menyebut hidupnya menjadi hancur karena terjerat kasus vape ini.
"Begitu menyesal ya, bisa dibilang hidup saya hancur," ungkap Jonathan, dikutip dari YouTube intens Investigasi, Kamis.
Jonathan Frizzy menyesali atas kesalahan yang ia perbuat.
Karena ketidaktahuannya soal isi vape tersebut, kini dirinya harus menghadapi proses hukum.
"Saya sangat menyesal, saya kecewa, saya marah dengan semua kesalahan yang saya buat."
"Dan atas ketidaktahuan saya, saya akhirnya harus menjalani proses hukum yang menurut saya di luar kemampuan hidup saya," ujar aktor 43 tahun itu.
Tak hanya itu, karena kasus ini Jonathan tak bisa bekerja hingga jauh dari keluarganya.
Ia berharap kasusnya saat ini bisa menjadi pembelajaran diri dan menjadi contoh agar orang lain tak melakukan hal yang serupa.
"Saya kehilangan pekerjaan saya, saya harus jauh dari anak-anak."
"Semoga ini yang terakhir kali, saya bisa jadi contoh buat masyarakat Indonesia, kalau kasus saya ini jadi pelajaran untuk semuanya," ucap ayah tiga anak itu.
PERLAKUAN RIRIN DWI - Potret Ijonk saat diamankan (kanan) dan Ririn Dwi Ariyanti (kiri). Begini perlakuan Ririn Dwi Ariyanti ke Ijonk yang terjerat kasus vape obat keras diungkap, kini diam-diam lakukan ini. (Instagram) (*)


Posting Komentar
Posting Komentar