Rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sempat dijarah massa hingga jam tangan mewahnya hilang.
Beruntung jam tangan bermerek Richard Mille bernilai miliaran rupiah itu akhirnya dikembalikan.
Berikut ini kronologi pengembalian jam tangan mewah Ahmad Sahroni serta penampakannya.
Kronologi Pengembalian Jam Tangan Ahmad Sahroni
Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Sugeng, mengonfirmasi bahwa pengembalian dilakukan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Barang tersebut diserahkan langsung oleh orangtua pelaku kepada pihak Ahmad Sahroni.
“Sudah (dikembalikan).
RT-RW sebagai saksi saja.
Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin,” ujar Sugeng saat ditemui pada Senin (1/9/2025).
Sugeng hadir sebagai saksi dalam proses serah terima.
Ia menyebut telah dibuat dokumen resmi berupa surat penyerahan yang ditandatangani pihak terkait.
“Saya juga kan tanda tangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi.
Ada surat penyerahannya juga ada,” jelasnya.
Menurut Sugeng, proses pengembalian berawal dari laporan orangtua pelaku yang datang kepadanya.
Dari situ, ia kemudian menghubungi pihak Ahmad Sahroni melalui perwakilannya.
“Dalam hal ini adalah si ibu (orangtua yang mengambil jam) melapor kepada saya, lalu saya menghubungkan ke Bapak Immanudin,” kata Sugeng.
Pelaku yang mengambil jam tangan tersebut diketahui merupakan warga Kebon Bawang, Jakarta Utara.
Sugeng menjelaskan, setelah menerima laporan, ia berkoordinasi dengan pihak RT dan membawa orangtua pelaku ke kantor kelurahan untuk memfasilitasi penyerahan barang.
Sugeng menegaskan, dirinya hanya menyaksikan pengembalian jam tangan Richard Mille, sedangkan barang-barang lain milik Ahmad Sahroni yang disebut ikut diambil saat penjarahan tidak diketahuinya.
“Selain jam tangan, saya enggak tahu.
Apa aja mungkin ada timnya ke sana, gitu.
Yang saya saksikan (hanya jam tangan), kalau yang lain mungkin ada, cuman saya enggak menyaksikan,” tuturnya.
JAM MEWAH SAHRONI - Seorang bocah menjarah jam tangan Richard Mille seharga miliaran rupiah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Sabtu (30/8/2025). (Media sosial X/@yourhappinestt2)
Ditaksir Seharga Rp11,7 Miliar
Keluarga pelaku menunjukkan sikap kooperatif dan menyerahkan jam tangan Richard Mille yang diduga merupakan edisi terbatas.
Ketua RT bernama Imanuddin mengonfirmasi keaslian jam tangan itu.
Ia menyebut, jam tersebut memang tergolong mewah dan limited edition.
"Memang betul yang bapak bilang ini limited edition," ujarnya sambil menunjukkan nomor seri jam di balik casing.
Berdasarkan penelusuran di situs resmi Richard Mille, jam tangan seri RM 40-01 McLaren Speedtail itu dibanderol sekitar Rp11,7 miliar.
Sebelumnya, dalam unggahan akun @PolJokesID, seorang bocah laki-laki sempat memamerkan jam tersebut usai ikut menjarah rumah Sahroni.
Video itu sempat viral di media sosial.
Kronologi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni
Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore, saat rumah Ahmad Sahroni didatangi sejumlah orang tidak dikenal.
Mereka merusak rumah, mobil, serta mengambil barang-barang berharga.
Akibat kejadian itu, kaca rumah Sahroni pecah, furnitur hancur, serta mobilnya mengalami kerusakan parah dengan kaca pecah, bodi penyok, hingga bagian depan nyaris hancur.
Nama Ahmad Sahroni dalam beberapa pekan terakhir memang tengah menjadi sorotan publik.
Ia menuai kritik setelah pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan DPR RI.
Dalam komentarnya, Sahroni menilai desakan masyarakat untuk membubarkan DPR adalah keliru.
Bahkan saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025), ia menyebut wacana pembubaran DPR sebagai “tindakan bodoh”.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras di masyarakat dan meningkatkan eskalasi ketidakpuasan publik terhadap dirinya.
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni
Adapun harta kekayaan Ahmad Sahroni mencapai Rp 328 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 21 Februari 2025 untuk periodik 2024, Ahmad Sahroni tercatat memiliki tanah dan bangunan.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 139.589.309.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 103.46 m2/70 m2 di KAB /KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 1.925.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 363.872.184.541
III. HUTANG Rp. 34.957.400.269
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 328.914.784.272.
(KOMPAS.com/ Mohamad Bintang Pamungkas )


Posting Komentar
Posting Komentar