infoselebb.my.id: Nikita Mirzani Optimis Bebas dari Jeruji Besi, Sudah Rencanakan Liburan: Capek Bulukan di Penjara - LESTI BILLAR

Nikita Mirzani Optimis Bebas dari Jeruji Besi, Sudah Rencanakan Liburan: Capek Bulukan di Penjara

Posting Komentar

SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani tengah berpose bak model jelang sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Nikita Mirznai optimis bisa bebas, sudah rencanakan liburan. 

Sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025), kemarin.


Berbeda dari biasanya, wajah Nikita Mirzani tampak sumringah sepanjang persidangan.


Kehadiran tiga saksi ahli yang dihadirkannya seolah menjadi amunisi baru untuk memperkuat pembelaan.


Di balik senyum itu, tersimpan keyakinan besar dari seorang aktris berusia 39 tahun ini. 


Usai persidangan, wanita yang akrab disapa Kak Niki ini percaya perjuangannya di meja hijau tidak sia-sia dan membuka peluang besar baginya untuk segera menghirup udara bebas. 


“Optimis bebas sih, harusnya bebas ya, karena ini sidang nggak main-main,” ujar Nikita, dikutip Tribunnews dari YouTube Mantra News, Jumat (26/9/2025). 


Mantan istri Antonio Dedola ini mengaku lelah menjalani hari-harinya di balik jeruji.


Rasa penat dan jenuh membuat dirinya berharap kasus ini segera tuntas agar bisa kembali menjalani kehidupan normal.


“Aku mau liburan, capai, bulukan di dalam penjara,” lanjutnya. 


Lebih lanjut, Nikita sudah menyiapkan rencana pertama yang akan ia lakukan setelah lepas dari segala persoalan hukum, yakni berlibur bersama keluarga.


Pemeran Sasha dalam Film Jakarta Undercover ini ingin memanfaatkan waktu untuk kembali menjalin kedekatan dengan anak-anaknya yang selama ini terpaksa berjarak karena dirinya harus mendekam di penjara.


“Aku mau liburan sama anak-anak dong  pastinya,” ungkapnya.


Saksi Ahli Bahasa Sebut Masalah Nikita Mirzani dengan Reza Gladys Hanya soal Bisnis

Saksi ahli bahasa, Frans Asisi, dihadirkan dalam sidang kasus Nikita Mirzani.


Frans Asisi menyebut permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys hanya persoalan bisnis.


"Saya melihat kata-katanya itu bisnis dokter Reza akan hancur, itu asumsi, jadi asumsi itu dipakai untuk membuat negosiasinya dia menang," kata Frans, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.


Menurut ahli linguistik dari Universitas Indonesia (UI) itu, terdapat proses negosiasi antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail.


Percakapan itu terjadi setelah Nikita mengulas produk milik Reza.


Pemberikan uang tersebut diduga sebagai 'uang tutup mulut', agar Nikita berhenti mengulas produknya yang dinilai berbahaya.


Bahkan yang menyebutkan nominal Rp4 miliar dari pihak Reza.


"Dia kan yang menego dan dari dokter yang menyebut angka Rp4 miliar, dan itu oke disetujuin," bebernya.


Dari situlah, Frans menilai ada suatu kesepakatan antara Reza dengan pihak Nikita, namun bukan pemerasan.


"Itu negosiasi yang wajar, itu namanya kesepakatan," ucapnya. 


Benang Merah Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan pengusaha kecantikan Reza Gladys bermula dari unggahan TikTok.


Kala itu, Nikita diduga menjelekkan produk skincare milik Reza, yang lahir di Cianjur pada 16 Desember 1988.


Merasa perlu meluruskan keadaan, Reza mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya, Mail, pada 13 November 2024.


Niat awalnya hanya untuk bersilaturahmi, namun respons yang diterimanya justru jauh dari harapan.


Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyebut akan membongkar persoalan tersebut ke media sosial bila pertemuan mereka tidak menghasilkan uang.


Dalam tekanan itu, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Nikita.


Namun, alih-alih menemukan jalan damai, pemilik klinik Glafidsya ini merasa dirugikan dan diperas.


Tak terima dengan perlakuan tersebut, ia pun melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.


(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter