Nikita Mirzani Joget Velocity di Depan Jaksa hingga Kena Tegur Hakim saat Sidang Kasus Pemerasan, Hal Ini Jadi Pemicunya (Instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Artis Nikita Mirzani nekat joget velocity di depan jaksa saat sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akibatnya, Nikita pun langsung kena tegur oleh hakim.
Seperti diketahui, terdakwa Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Sidang kasus itu digelar pada Kamis (25/09/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Nikita. Namun siapa sangka, terdapat kejadian mengejutkan di sidang lanjutan kali ini.
Hal itu terjadi saat Nikita Mirzani joget velocity di depan jaksa. Akibatnya, Nikita Mirzani kena tegur hakim saat sidang kasus pemerasan tersebut.
Melansir TribunMedan.com, hal itu bermula saat jaksa bertanya ke saksi ahli hukum perdata, Dr Subani, yang dihadirkan Nikita Mirzani. Jaksa menanyakan soal dugaan Nikita mereview jelek produk kecantikan milik Reza Gladys.
Nikita Mirzani joget velocity di depan jaksa saat sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani joget velocity di depan jaksa saat sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Mendengar hal itu, Nikita langsung marah hingga berteriak ke jaksa. Aksi Nikita itu pun langsung ditanggapi oleh hakim. Ia meminta ibu tiga anak tersebut agar tidak emosi.
"Saya tidak pernah mereview jelek produk Reza," kata Nikita Mirzani sambil berteriak.
Tak gentar, Jaksa justru kembali bertanya ke saksi ahli hukum perdata soal tindakan Nikita yang diduga mengancam Reza. Terkait hal itu, saksi ahli bahasa tersebut langsung memberi jawaban tegas.
"Figur publik ini, bersama rekannya dan seorang dokter, melakukan kesepakatan dan mereka mengancam korban akan 'speak up' atau menjelek-jelekkan produk jika tidak transfer sejumlah uang, apakah ini masuk ancaman?" tanya jaksa.
"Ancaman dapat dianggap sebagai paksaan yang membatalkan perjanjian jika bersifat melawan hukum."
"Jika tindakan yang diancamkan adalah sesuatu yang sah secara hukum (rechtmatig), maka itu tidak bisa disebut paksaan," jawab Subani.
Menurut Subani, apa yang dilakukan Nikita Mirzani bukan ancaman terhadap Reza Gladys karena ada kesepakatan.
"Jika sebuah produk belum terdaftar di Badan POM, maka fakta tersebut bukan tindakan melawan hukum, namun, jika produk tersebut sudah sah dan terdaftar, maka ancaman untuk menjelek-jelekkannya bisa dianggap melawan hukum," jawab Subani.
"Orang yang merasa diancam pada dasarnya memiliki kehendak bebas untuk memilih apakah mengikuti kemauan pengancam atau menempuh jalur hukum," lanjutnya.
Mendengar keterangan Subani meringankan posisinya, Nikita Mirzani joget velocity di depan jaksa. Ia juga tersenyum simpul ke arah jaksa.
Namun siapa sangka, akibat tindakan itu Nikita Mirzani kena tegur hakim. Hakim Ketua Kairul Soleh menilai apa yang dilakukan Nikita Mirzani tidak pantas dilakukan dalam sidang kasus pemerasan.
Ahli Bahasa Ungkap Makna Pesan Reza Gladys ke Asisten Nikita Mirzani
Ahli linguistik forensik dari Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, menyebut bahwa pesan yang dikirim dokter Reza Gladys kepada asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki, berisi permintaan tolong. Frans menyoroti satu kalimat yakni pertanyaan Reza kepada Ismail, yakni “Baiknya gimana ya?”
“Itu berarti dia mau meminta tolong, "Gimana baiknya?" Jadi dia tidak memaksa, dia tidak menyuruh, tetapi dia mau meminta tolong, bagaimana baiknya, berkaitan dengan pembicaraan sebelumnya,” jelas Frans dalam persidangan dilansir Kompas TV.
“Jadi ada semacam, kalau bisa saya katakan kebuntuan atau sesuatu yang tidak bisa diatasi, lalu seseorang itu meminta orang lain untuk tolong, jadi dia menyerahkan,” ujar Frans.
“Jadi dia tidak mempunyai usul, tetapi dia menyerahkan bagaimana jalan keluar dari masalah yang dia hadapi. Artinya dia meminta solusi juga, karena dia tidak mampu, akhirnya Reza ini meminta solusi,” tambah dia. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar