Vadel Badjideh ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). (Grid.ID | Hana Futari)
Hubungan dengan LM, putri Nikita Mirzani membuat Tiktoker Vadel Badjideh harus berhadapan dengan hukum. Meski demikian, Vadel Badjideh tak menyesal pernah menjalin hubungan tersebut.
Tiktoker Vadel Badjideh kini dihadapkan pada kasus hukum. Hubungannya dengan LM, putri sulung Nikita Mirzani yang sempat menjadi sorotan publik berakhir dengan menyeret Vadel pada tuntutan hukum yang berat.
Diketahui, Vadel diduga melakukan hubungan intim dengan LM yang masih di bawah umur. Hubungan ini juga kabarnya menyebabkan kehamilan di luar nikah.
Selain itu, Vadel juga dituding meminta LM untuk melakukan aborsi. Akibat perbuatannya, Vadel pun dituntut 12 tahun penjara.
Vonis nasib Vadel akan ditentukan pada 1 Oktober 2025 nanti. Di tengah situasi sulit ini, Vadel pun menunjukkan ketabahan yang mengejutkan.
Ia mengaku tidak menyesal telah mengenal dan menjalin hubungan dengan LM. Ya, Ya, Vadel Badjideh tak menyesal pernah pacari LM. Baginya, pertemuan mereka adalah takdir yang sudah digariskan Tuhan.
"Kan kehendak Tuhan juga bisa bertemu dengan anaknya (anak Nikita Mirzani, LM)," ujarnya, seperti dilansir dari Tribun Seleb.
Alih-alih terpuruk, Vadel justru menjadikan kasus ini sebagai momen untuk introspeksi diri. Ia merasa kini bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Yang Vadel rasain jadi lebih baik, karena adanya case ini alhamdulillah bisa koreksi diri sendiri," katanya.
Menjelang hari putusan, Vadel memilih untuk bersikap ikhlas apa pun hasilnya nanti. Ia tak ingin rasa trauma menguasai dirinya.
"Kalau trauma jangan sampai trauma ya karena itu jadiin pembelajaran jangan jadiin trauma," tutup Vadel.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh menjalani penahanan atas kasus dugaan pelecehan terhadap anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur sejak Februari 2025. Kejadian itu sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.
Tujuh bulan berlalu, kasus tersebut masih terus bergulir. Vadel Badjideh bakal menghadapi putusan atas kasus dugaan pelecehan terhadap anak Nikita Mirzani pada 1 Oktober 2025.
Sebelumnya, Vadel Badjideh sempat buka suara terkait tuntutan 12 tahun penjara yang diterimanya. Ia mengaku kecewa dengan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum. Ya, meskipun Vadel Badjideh tak menyesal pernah pacari LM, ia tetap merasa kecewa saat mendengar tuntutan JPU.
Kekecewaan itu diungkapkan Vadel Badjideh ketika datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh akan menghadapi sidang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.
"Kecewa. Cuman ya kita serahin lagi ke Allah saja," kata Vadel Badjideh ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). (*)

Posting Komentar
Posting Komentar