infoselebb.my.id: Joget saat Tunjangan DPR RI Naik Padahal Punya Harta Rp131 Miliar, Eko Patrio: Waktu Muda Miskin - LESTI BILLAR

Joget saat Tunjangan DPR RI Naik Padahal Punya Harta Rp131 Miliar, Eko Patrio: Waktu Muda Miskin

Posting Komentar
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sudah dinonaktifkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Hal ini buntut aksinya joget-joget di saat Sidang Tahunan MPR 2025 pada Jumat (16/8/2025).

Padahal saat itu Eko Patrio masih berstatus sebagai Wakil Rakyat. 

Aksi joget-joget Eko Patrio dikritik karena saat itu masyarakat sedang ramai mempertanyakan gaji dan tunjangan DPR. 

Saat kondisi ekonomi masyarakat terpuruk, gaji dan tunjangan DPR RI malah naik. 

Menerima kritikan tersebut, Eko Patrio malah mengunggah video parodi disjoki atau DJ sound horeg. 

Aksi ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk tantangan terhadap masyarakat yang mengkritiknya. 

Sontak Eko Patrio pun didemo mundur dari kursi DPR RI. 

Hingga pada Minggu (31/8/2025), Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dari DPR RI. 

Gegara ini, masa lalu Eko Patrio pun jadi sorotan warganet alias netizen. 

Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, 30 Desember 1970 ini ternyata pernah jadi kondektur bus hingga jualan kartu Lebaran. 

“Waktu masih muda kayak lo, miskinan gue kemana-mana,” ungkap Eko dalam acara OTW Trans7, Rabu (27/8/2025), saat berbincang dengan komedian Dicky Difie.

Namun kini kondisinya berbeda. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2 September 2024, ia tercatat mempunyai kekayaan bersih Rp 131,5 miliar. 

Total asetnya mencapai Rp 182,9 miliar dengan utang Rp 51,4 miliar. Sebagian besar kekayaannya berupa aset properti senilai Rp 166 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Nganjuk, Karangasem, dan Bogor. 

Ia juga memiliki enam unit mobil mewah, mulai dari Toyota Alphard hingga Lexus X Sport, dengan nilai sekitar Rp 5,5 miliar. Selain itu, tercatat harta bergerak lain senilai Rp 1,2 miliar. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter