Dulu sempat disorot saat undang dan sawer Nathalie Holscher, kini Rusdi Masse dilantik menggantikan Ahmad Sahroni.
Rusdi Masse menggantikan Ahmad Sahroni, dan dilantik sebagai wakil ketua Komisi III DPR RI.
Sebelumnya ia sempat jadi perbincangan karena mengundang DJ Nathalie Holscher untuk mempromosikan wisata di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Padahal saat itu Nathalie Holscher sedang viral usai memamerkan uang saweran saat bermain DJ di Sidenreng Rappang (Sidrap).
Pelantikan Rusdi Masse ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
"Oleh karena itu, dalam rapat Komisi III DPR RI hari ini, saudara Haji Rusdi Masse Mappassesu akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni," kata Dasco dalam pelantikan tersebut.
Setelah itu, Dasco selaku pimpinan DPR RI bertanya kepada anggota Komisi III apakah pelantikan dapat disetujui.
"Apakah saudara Haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco diakhiri dengan pengetukan palu tanda setuju.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan menyusul surat dari pimpinan Fraksi Partai Nasdem kepada Pimpinan DPR RI, yang berisi pergantian nama anggota Komisi I dan Komisi III DPR RI tertanggal 29 Agustus 2025.
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan yang semula saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni digantikan Haji Russi," jelas Dasco.
Rusdi Masse diketahui merupakan politikus dan pengusaha Indonesia.
Ia menjabat sebagai anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III sejak 2018.
Sebelumnya terjun menjadi anggota DPR RI, Rusdi Masse pernah menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang dari 2008 hingga 2018.
Awal merantau ke Jakarta, Rusdi Masse merintis karirnya sebagai buruh dan sopir truk.
Ia pun berhasil menjadi pengusaha kapal yang sukses di perantauan. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar