infoselebb.my.id: Aji Darmaji Suami Mpok Alpa Ajukan Hak Perwalian, Hotman Paris Heran, Bahas Soal Warisan: Gimana Sih - LESTI BILLAR

Aji Darmaji Suami Mpok Alpa Ajukan Hak Perwalian, Hotman Paris Heran, Bahas Soal Warisan: Gimana Sih

Posting Komentar

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara terkait langkah hukum yang ditempuh oleh Aji Darmaji, suami mendiang Mpok Alpa, yang baru-baru ini mengajukan permohonan hak perwalian anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.


Permohonan tersebut diketahui telah resmi diajukan oleh Aji Darmaji, atau yang lebih akrab disapa Idung, pada Senin, 15 September 2025.


Menurut penjelasan Idung, upaya tersebut ia lakukan semata-mata untuk mempermudah berbagai urusan administrasi yang berkaitan dengan anak-anaknya yang masih di bawah umur, termasuk urusan penting seperti pendidikan dan sekolah.


Namun, pernyataan itu justru mengundang komentar kritis dari Hotman Paris yang selama ini dikenal publik sebagai pengacara dengan gaya bicara yang nyentrik dan blak-blakan.


Hotman mengaku merasa heran mengapa Idung sampai harus repot-repot mengajukan permohonan perwalian ke pengadilan.


Pasalnya, menurut penjelasan hukum yang dipaparkan Hotman, secara otomatis seorang ayah sah sudah menjadi wali dari anak-anaknya ketika sang ibu telah meninggal dunia.


“Itu kan sudah haknya dia. Secara otomatis bapaknya yang jadi wali, tidak perlu lagi ada permohonan khusus,” tegas Hotman dalam keterangannya.


Lebih jauh, Hotman bahkan menambahkan bahwa pendaftaran atau permohonan ke pengadilan untuk urusan perwalian sebenarnya tidak diperlukan sama sekali karena secara hukum hak perwalian langsung jatuh ke tangan sang ayah.


“Aduh gimana sih? Itu otomatis jatuh ke bapaknya,” ujar Hotman dengan nada heran, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 18 September 2025.


Selain menyoroti langkah Idung, Hotman juga menyinggung sikap keluarga besar mendiang Mpok Alpa yang tampak menaruh curiga terhadap permohonan perwalian tersebut.


Menurut Hotman, keluarga besar tidak memiliki dasar hukum untuk ikut campur dalam urusan perwalian, terlebih selama ayah biologis anak-anak masih hidup.


“Kakaknya tidak berhak kalau bapaknya masih ada. Siapapun tidak berhak. Begitu ibunya meninggal, secara otomatis si bapak adalah wali,” tegasnya.


Hotman menekankan bahwa hukum telah mengatur dengan jelas, sehingga tidak ada celah bagi pihak keluarga lain untuk mengklaim hak perwalian anak.


Ia juga menyinggung soal isu harta peninggalan Mpok Alpa yang sempat ramai diperbincangkan publik dan dikaitkan dengan langkah hukum Idung.


Menurut Hotman, yang berhak atas harta peninggalan mendiang hanyalah suami dan anak-anaknya, sesuai dengan ketentuan dalam Hukum Waris Islam.


“Itu sudah jelas diatur, yang berhak adalah anak-anak dan suaminya. Begitu loh,” ucap Hotman menegaskan kembali.


Meski demikian, Hotman tidak mau berspekulasi terlalu jauh mengenai motif sebenarnya Idung mengajukan permohonan perwalian ke pengadilan.


Ia hanya menyebut bahwa dalam urusan warisan, wajar saja jika muncul beragam spekulasi mengingat harta sering kali menjadi sumber persoalan.


“Siapa sih yang tidak mau harta? Kita tidak tahu lah motivasinya. Soal pembagian warisan, silakan cek hukum Islam,” tutur Hotman.


Pernyataan Hotman ini pun menambah sorotan publik terhadap polemik yang tengah melibatkan keluarga mendiang Mpok Alpa, sekaligus mempertegas bagaimana hukum sebenarnya telah memberikan posisi yang jelas bagi seorang ayah sebagai wali.


Ajie juga menegaskan jika tak ada konflik antara dirinya dan keluarga Mpok Alpa.


"Enggak ada konflik. Saya tegasin lagi, enggak ada konflik. Kita ngurusin administrasi aja, kayak gitu, kan buat keperluan nanti anak sekolah, kan untuk anak apa, kayak gitu. Biar inilah, lebih aman, kayak gitu," akui Ajie.


Tindakan Aji ini memunculkan rasa curiga dari keluarga Mpok Alpa.


Pasalnya, kepergian Mpok Alpa belum genap 40 hari.


Selain itu, keluarga Mpok Alpa juga khawatir dengan nasib Sherly, anak Mpok Alpa dari pernikahan sebelumnya yang berstatus anak sambung dari Aji.


“Takutnya, mengapa dia bikin surat penetapan asuhan anak, yang Mpok pikirnya itu Kak Sherly doang. Maksudnya, masuk nggak dia di situ?” ujar kakak Mpok Alpa, Banong saat ditemui di kediamannya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025), dikutip dari Tribun Seleb.


Menurut Banong, langkah Aji itu mengursu surat perwakilan itu dianggap janggal dan menimbulkan pertanyaan.


“Kalau kata dia kan kalau bayar sekolah, tanda tangan. Jadi ini urusan bayar apa tanda tangan? Sekarang gini, kalau dia mikirin anak, maksudnya bayar apa, pakai aja dulu duitnya Mpok Nina, kan ada. Emang duitnya Mpok Nina habis? Kan nggak mungkin,” jelasnya.


Kekhawatiran Banong diperkuat dengan pandangannya terhadap hubungan Aji dan Sherly yang dinilai tidak begitu dekat.


“Kalau masalah mah nggak ada, cuma mungkin kurang deket ya. Dia kurang deket sama Kak Sherly,” ungkap Banong.


Di sisi lain, Banong menegaskan Aji Darmaji belum membicarakan terkait keputusan tersebut kepada keluarga.


Informasi tersebut bahkan didapat dari pemberitaan di media massa.


Komedian Nina Carolina atau Mpok Alpa meninggal dunia pada Jumat (15/8/2025) dalam usia 38 tahun.


Ia meninggal dunia setelah mengidap kanker payudara.  (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter