infoselebb.my.id: UPDATE Sidang Nikita Mirzani: Doktif Sentil Produk Reza Gladys, Modal Rp 70 Ribu Jadi Rp 1,5 Juta - LESTI BILLAR

UPDATE Sidang Nikita Mirzani: Doktif Sentil Produk Reza Gladys, Modal Rp 70 Ribu Jadi Rp 1,5 Juta

Posting Komentar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memanas dengan kehadiran saksi kunci dalam kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani.


Sosok yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif, Dr. Samira, hadir di ruang sidang pada Kamis (14/8/2025) untuk memberikan kesaksian yang sangat ditunggu-tunggu.


Dokter Samira, yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif (Doktif), adalah seorang dokter yang aktif memberikan edukasi seputar produk kecantikan dan skincare di media sosial, terutama TikTok.


Ia kerap kali menjadi sorotan karena tindakannya mengulas dan mengungkap fakta tersembunyi mengenai kandungan produk-produk kecantikan yang dianggap bermasalah.


Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya.


Diketahui, dalam sesi yang penuh ketegangan itu Doktif dengan lugas menjawab pertanyaan yang dilontarkan langsung oleh Nikita Mirzani. 


Pertanyaan tersebut berfokus pada alasan Doktif mengulas produk kecantikan Reza Gladys yang dituding bermasalah.


Kesaksian ini menjadi salah satu momen krusial yang menguak tabir di balik kasus yang telah menyita perhatian publik ini.


"Karena saya tahu itu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menjual nama dokter," kata Doktif di persidangan.


Perilaku tersebut membuat Doktif kecewa dengan Reza Gladys dan Attaubah Mufid yang telah mencoreng profesi dokter.


"Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," kata Doktif.


Padahal sebelumnya, Doktif sudah berpesan kepada Reza Gladys dan Attaubah Mufid untuk menarik produk kosmetik yang diedarkannya karena berbahaya.


Namun, Attaubah Mufid terus berusaha meminta Doktif mengubah ulasannya dengan data laboratorium terbaru.


"Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," kata Doktif.


Sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar dengan pengawasan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Pengunjung sidang dibatasi agar tidak terjadi keributan yang mengganggu seperti pada sidang sebelumnya.


Selain itu, pihak pengadilan juga membatasi sinyal di dalam ruangan agar tidak ada pengunjung yang melakukan siaran langsung dari persidangan. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter