Tak terima tudingan soal produk ilegal dalam usahannya, dr Reza Gladys sebut ada kesalahan di pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dinamika di tengah perselisihan antara dokter sekaligus pengusaha klinik kecantikan, dr Reza Gladys dengan artis Nikita Mirzani makin memanas.
Isu soal adanya produk ilegal yang dipasarkan melalui usaha Reza mencuat seiring persidangan Nikita Mirzani bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar ini makin berhembus kuat setelah muncul postingan di akun resmi BPOM, @bpom_ri yang menyinggung soal produk Reza.
Dalam postingan yang muncul pada Kamis (31/7/2025) itu, disebut bahwa salah satu produk Reza tak terdaftar di BPOM alias ilegal.
"Temuan BPOM GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," bunyi keterangan tersebut.
Setelah munculnya pernyataan itu, pihak Reza Gladys yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Robert Par Uhum memberikan klarifikasi.
Robert menegaskan penilaian dari BPOM soal produk skincare kliennya adalah keliru.
Untuk itu, ia akan membahas lebih lanjut bersama dengan tim hukumnya yang lain.
“Nanti kami akan bahas bersama tim, termasuk klarifikasi lanjutan terhadap informasi yang keliru soal BPOM ini,” ucap Robert saat ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/8/2025).
Kembali, Robert menyatakan Glafidsya Glowing Booster Cell memang sudah tidak terdaftar di BPOM.
Hal itu disebabkan karena skincare tersebut bukanlah sebuah produk, melainkan treatment alias perawatan.
"Dibilang Glowing Booster Cell tidak ada di BPOM, ya memang tidak ada, karena itu bukan produk. Itu adalah treatment," ujar Robert lagi.
"Nikita merasa itu produk, sementara Reza menyebutnya treatment. Supaya tidak bingung, saya analogikan seperti creambath di salon. Creambath itu treatment, shampo yang digunakan terserah, nah Glowing Booster juga begitu," ujar dia. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar