infoselebb.my.id: Kata Doktif di Sidang Nikita Mirzani: Reza Gladys Jual Produk Rp 70.000 Jadi Rp 1,5 Juta - LESTI BILLAR

Kata Doktif di Sidang Nikita Mirzani: Reza Gladys Jual Produk Rp 70.000 Jadi Rp 1,5 Juta

Posting Komentar

Kata Doktif di Sidang Nikita Mirzani: Reza Gladys Jual Produk Rp 70.000 Jadi Rp 1,5 Juta 

Dokter Samira, atau lebih dikenal dengan sebutan Dokter Detektif alias Doktif, menjadi saksi dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.


Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). 


Nikita Mirzani bertanya pada Doktif mengenai produk Reza Gladys.


Diantaranya mengenai alasan Doktif mengulas produk kecantikan Reza Gladys yang bermasalah.


Doktif pun menjawab karena produk tersebut berbahaya.

DOKTIF DISOGOK REZA - Potret Doktif (kanan) ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Doktif hadir sebagai saksi di sidang Nikita, Kamis (7/8/2025) kemarin. Ia mengaku disogok Reza Gladys agar bungkam soal produknya. (Wartakota/Arie Puji)

"Karena saya tahu itu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menjual nama dokter," kata Doktif di persidangan.


Perilaku tersebut membuat Doktif kecewa dengan Reza Gladys dan Attaubah Mufid yang telah mencoreng profesi dokter.


"Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," kata Doktif.


Padahal sebelumnya, Doktif sudah berpesan kepada Reza Gladys dan Attaubah Mufid untuk menarik produk kosmetik yang diedarkannya karena berbahaya.


Namun, Attaubah Mufid terus berusaha meminta Doktif mengubah ulasannya dengan data laboratorium terbaru.


"Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," kata Doktif.


Sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar dengan pengawasan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Pengunjung sidang dibatasi agar tidak terjadi keributan yang mengganggu seperti pada sidang sebelumnya.


Selain itu, pihak pengadilan juga membatasi sinyal di dalam ruangan agar tidak ada pengunjung yang melakukan siaran langsung dari persidangan. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter