Nikita Mirzani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agenda pemeriksaan saksi jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (14/8/2025).
Nikita Mirzani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agenda pemeriksaan saksi jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (14/8/2025).(Hanifah Salsabila)
Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Usai sidang, Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya karena uang Rp 4 miliar tetap dipermasalahkan oleh Reza Gladys sampai dirinya dipidana.
"Kalau Reza Gladys miskin enggak punya uang, nanti Rp 4 miliar saya tambahin Rp 1 miliar ya," kata Nikita saat ditemui sebelum kembali ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Nikita Mirzani mengaku kesal karena kasusnya berbelit-belit dan membuat kegaduhan.
Padahal, Nikita Mirzani menilai uang tersebut bisa dengan mudah didapatnya dari penghasilan endorsement dan lain-lain.
"Jangan terlalu gimana gitu kasus ini karena saya malu gitu ngurusin Rp 4 miliar kok sampai satu Indonesia gaduh, polisi semua sudah kayak kasus pembunuhan, mafia narkoba, bandar narkoba, atau bandar judi gitu, saya merasanya seperti itu. Agak memalukan begitu kasus ini," urainya.
Selain itu, Nikita Mirzani juga mengaku kecewa kepada salah satu bank yang membongkar aliran dana di rekening pribadinya.
Padahal, selama ini Nikita Mirzani mengaku sebagai salah satu nasabah prioritas di bank tersebut.
Ibu tiga anak itu berniat untuk mengurus personal dengan BCA setelah kasusnya dengan Reza Gladys berakhir.
"Jadi saya kecewa sekali kenapa seperti itu. Tapi itu urusannya belakangan, kalau perkara sudah selesai saya akan somasi," ucapnya.
Sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar dengan pengawasan ketat dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengunjung sidang dibatasi agar tidak terjadi keributan yang mengganggu seperti sidang sebelumnya.
Selain itu, pihak pengadilan juga membatasi sinyal di dalam ruangan agar tidak ada pengunjung yang melakukan siaran langsung dari persidangan. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar