Babak baru kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya menemukan titik terang.
Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), dan anak berinisial CA.
“Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, secara ilmiah terbukti bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.
Nama Baik Ridwan Kamil Pulih
Temuan tersebut sekaligus membantah isu yang selama ini menyeret nama Ridwan Kamil. Dari sisi hukum, RK berhak menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan anak Lisa Mariana.
Selain itu, posisi hukum Ridwan Kamil dalam gugatan Rp100 miliar terhadap Lisa Mariana menjadi semakin kuat. Gugatan ini sebelumnya telah didaftarkan ke pengadilan dengan dasar pencemaran nama baik.
Rumah Lisa Mariana Terancam Disita
Salah satu konsekuensi dari gugatan perdata yang diajukan Ridwan Kamil adalah penyitaan aset milik Lisa Mariana. Informasi yang berkembang menyebutkan rumah Lisa Mariana masuk dalam daftar harta yang akan disita apabila gugatan Rp100 miliar itu dikabulkan pengadilan.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemulihan nama baik sekaligus kompensasi atas kerugian immateriil yang dialami Ridwan Kamil akibat tuduhan yang tidak benar.
Potensi Pidana Pencemaran Nama Baik
Selain gugatan perdata, Lisa Mariana juga terancam menghadapi konsekuensi pidana. Dengan hasil DNA yang telah dinyatakan nonidentik, pihak Ridwan Kamil dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU ITE.
Status Anak CA
Hasil DNA nonidentik menegaskan bahwa tidak ada hubungan perdata maupun biologis antara Ridwan Kamil dan CA. Karena itu, tidak ada tanggung jawab hukum, nafkah, maupun hak waris yang bisa dibebankan kepadanya.
Polisi Tegaskan Dasar Hukum
Penyidik Bareskrim Polri menekankan bahwa hasil tes DNA menjadi bukti ilmiah yang sah secara hukum. “Hasil ini akan menjadi dasar bagi kelanjutan proses hukum baik perdata maupun pidana,” tambah Kombes Pol Rizki.
Dengan demikian, keluarnya hasil resmi tes DNA telah menutup spekulasi panjang mengenai isu anak Lisa Mariana. Kini, publik menunggu kelanjutan sidang gugatan Rp100 miliar Ridwan Kamil, termasuk potensi penyitaan rumah Lisa Mariana sebagai konsekuensi hukum. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar