Para influencer di media sosial ramai-ramai posting imbauan rakyat mundur.
Satu narasi yang sama, mereka menyampaikan situasi kini sudah tak lagi kondusif.
Mereka serentak satu suara pada hari ini, Minggu (31/8/2025) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mundur dan rehat sejenak.
Tujuannya untuk mencegah pemerintah menetapkan status darurat militer di tengah meningkatnya ketegangan nasional.
Imbauan itu diunggah serentak itu Ferry Irwandi, Raditya Dika, Joko Anwar, Jerome Polin, Coki Pardede dan Fathia Izzati lewat instagram mereka pada Minggu (31/8/2025).
Para oknum yang diduga aparat melakukan provokasi agar masyarakat turun ke jalan.
Dengan begitu, darurat militer dapat diberlakukan.
Militer akan turun tangan dan hak sipil akan dibatasi.
"Temen-temen hari ini kondisi semakin tidak kondusif. Mereka terus memprovokasi kita untuk turun ke jalan agar tujuan mereka atas darurat sipil dan militer tercapai," tulis sejumlah tokoh muda sekaligus influencer menyuarakan satu suara pada hari ini, Minggu (31/8/2025).
"Jangan mau menuruti apa yang mereka mau, mari berstrategi, gunakan otak dan teknologi kita, sesuatu yang mereka gak punya. Presiden, DPR, Kepolisian harus bertanggung jawab segera," tegasnya.
Melengkapi postingannya, para tokoh muda menyampaikan akun media sosial mereka kini tengah disoroti.
Mereka berharap pesan yang disampaikan tersampaikan kepada masyarakat.
"Akun IG dan Tiktok gue udah bener-bener restrict. Semoga pesan ini sampai. Thanks buat teman-teman kolektif dan organ lainnya, kita jaga warga. Kita cegah mereka," tulis Ferry Irwandi, Raditya Dika, Joko Anwar, Jerome Polin, Coki Pardede dan Fathia Izzati lewat instagram mereka pada Minggu (31/8/2025).
Oleh karena itu, mereka mengimbau kepada masyarakat, khususnya influencer yang memiliki pengikut banyak tidak ikut terprovokasi.
Sebab, hal terpenting adalah keselamatan rakyat Indonesia.
"Kalian yang punya followers, Jangan mau diprovokasi, kuatkan mental dan hati kalian, ajak semuanya untuk berlindung dan selamat. Gak perlu menyalahkan warga dan menghantam sesama horizontal saat ini, prioritas kita adalah keselamatan banyak nyawa manusia," bebernya.
"Akan ada serangan dari kelompok tertentu yang bakal bilang kalian buzzer dengan narasi “cair” “150 juta” dsb. Cuekin aja. Hari ini kita menangkan fight ini dengan lebih bersabar dan saling melindungi. Terima kasih," tulisnya.
Imbauan yang disampaikan serentak oleh Ferry Irwandi, Raditya Dika, Joko Anwar, Jerome Polin, Coki Pardede dan Fathia Izzati lewat instagram mereka pada Minggu (31/8/2025) itu disambut ramai masyarakat.
Beragam tanggapan pun bersusulan memenuhi kolom komentar.
@habibsyadzily: Buat pengalihan isu, segitunya ya, bangsa apa ini..! Namun, kita tidak bisa tampik bahwa kemarahan kolektif ini juga berangkat dari kepongahan pejabat publik dalam mengeluarkan statemen dan juga sikap. Tapi, coba deh analisa di postingan Instagram Kumparan, di situ ada video penjarahan di rumah Menkeu (SM) pada saat malam hari ini yang di bawa terbilang barang-barang receh, dan di situ terlihat jelas kalau aparat hanya ngelihat dan berjalan di samping mereka yang menjarah. Dan, yang lawaknya: pagi ini justru rumahnya di jaga oleh aparat itu. Sekarang masih ada postingannya.
@nanashi1983: Masih penasaran sama group chat WA yang ngarahin massa buat bergerak ngejarah, koordinasinya terlalu apik.
@anggi_dwi18: Darurat militer = kondisi ketika otoritas militer mengambil alih kewenangan sipil untuk menjaga keamanan karena situasi dianggap membahayakan negara.
Yang dimana nantinya,
1. Militer berhak melakukan tindakan tegas: jam malam, razia, sensor media, pembatasan pergerakan.
2. Kehidupan masyarakat diatur lebih ketat untuk menjaga stabilitas.
3. Bisa menimbulkan pelanggaran HAM jika tidak dikontrol secara proporsional.
Amanin dlu teman2 strategi dlu. Kita tahan dlu
@naufanharidistya: Rumah sekelas mentri sengaja dibiarin tanpa ada oengawalan, syahroni sudah kabur jauh2 hari sblum ada insiden di rumah dia, bbrp aset oenting termasuk mobil jg udh pada di pindahin, trus segampang itu perusuh masuk tanpa ada hambatan. Situasi pembiaran ini yg diharapkan segelitnir elit diatas sana, supaya apa? Yak supaya bisa segera di tetapkan darurat militer, supaya org yg terbelokan membenci pendemo, padahal beda antra oendemo dan perusuh. ketika sudah darurat milimiter, maka akan ada rapat di mpr, kmungkinan kita akan kembali ke uud45 pra amandemen, di mpr nanti mereka akan pilih presiden tanpa ada masa jabatan. Strategi elit ini keren sekali
@kahfimz_: Ingat jangan sampai terprovokasi kita rehat dulu karena rehat bukan berarti mundur. STAY SAFE SEMUANYA
@dediboyy: ada yang janggal dari aksi penjarahan. apa iya sekelas rumah menteri dan ketua DPR tanpa penjagaan? atau memang disengaja agar narasi selanjutnya “PENDEMO SUDAH BERTINDAK PIDANA DAN ANARKIS, MAKA NEGARA AKAN MELAKUKAN DARURAT MILITER” terdengar masuk akal? semoga saya hanya nethink saja.
@rndprtm18: jam 03.00 wib dini hari di jakut ada wartawan tv one yang ketauan live di platform yt dan di intimidasi. sampai sekarang akun yt & orangnya belum ada kabar lagi, kalo gak salah namanya leo
@eh_sidefri: jgn ada yg turun
@larka2294: Santai. Pesan ini pasti akan kami sebar!
@eljuna.wjy: Siasat yang udah kebaca , demonstran makin banyak tapi tak ada “pancingan “. Hanya narasi dan orasi yang mreka sampaikan , jadi biasanya ada penyusup yang sudah di siapkan oleh orang” tertentu demi kepentingan pribadi , agar situasi makin chaos , agar untuk membubarkan masa dengan kasar , punya landasan dan alasan yang kuat . Ibarat simplenya “ ada orang pingin abisin semut tapi semutnya ga ngumpul dan ga salah , jadi dia suruh orang buat tumpahin GULA di area tertentu agar
untuk membasmi semut tersebut lebih gampang karna udah ngumpul di satu tempat yang sama , dan orang itu punya alasan membasmi semut” itu dengan landasan ( semut menghabisi gula dan merusak fasilitas gula ) padahal ibarat nya , rakyat itu cuma semut hitam yang gak gigit , tapi yang mreka siapkan untuk memancing situasi adalah semut merah. Beda semut tapi mreka gapeduli (YANG PENTING SEMUT). tetap waspada dan saling jaga yah temen temen hal hal kayak gini harus kalian rekam dan sebarkan bila kalian ngeliat, karna cctv dan live tiktok sudah di matikan
Pengertian Darurat Militer dan Dampaknya Bagi Masyarakat
Dikutip dari umsu.ac.id, darurat militer adalah kondisi di mana kekuasaan militer mengambil alih kendali atas pemerintahan sipil untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, darurat militer dapat diterapkan apabila:
Terjadi ancaman keamanan atau ketertiban yang tidak dapat diatasi dengan cara biasa.
Negara menghadapi ancaman perang atau pelanggaran wilayah.
Keadaan yang membahayakan keberlangsungan hidup negara.
Dalam situasi ini, militer memiliki wewenang lebih besar dibandingkan otoritas sipil, termasuk mengatur kebijakan darurat, membatasi hak warga negara, dan menggunakan kekuatan jika diperlukan.
Penerapan darurat militer dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat dan negara:
Pembatasan Hak Sipil
Selama darurat militer, hak-hak dasar seperti kebebasan berkumpul dan berpendapat sering kali dibatasi. Militer dapat melarang protes dan aktivitas politik lainnya.
Ketegangan Sosial
Pemberlakuan darurat militer sering kali menimbulkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Sejarah menunjukkan bahwa tindakan ini dapat memicu protes besar-besaran dan ketidakpuasan publik.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dalam beberapa kasus, darurat militer dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia. Contohnya adalah penggunaan kekerasan oleh aparat militer untuk menekan oposisi.
Apakah Indonesia Pernah Mengalami Darurat Militer?
Indonesia beberapa kali memberlakukan darurat militer dalam sejarahnya.
Salah satu contohnya adalah pemberlakuan darurat militer di Aceh pada tahun 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi konflik bersenjata antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam konteks ini, militer diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi pemerintahan demi memulihkan keamanan nasional.
Selain itu, Perppu No. 23 Tahun 1959 juga menjadi dasar hukum untuk menyatakan kondisi darurat di berbagai situasi krisis di Indonesia, termasuk pemberontakan bersenjata atau ancaman terhadap kedaulatan negara.
( Tribunpekanbaru.com / wartakota )

Posting Komentar
Posting Komentar