Kakak Vadel, Martin dan Bintang Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Kakak Vadel, Martin dan Bintang Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025). (Grid.ID / Hana Futari)
Dua kakak Vadel Badjideh, Martin dan Bintang Badjideh menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pelecehan terhadap anak Nikita Mirzani. Sementara itu, satu lagi saksi Vadel Badjideh merupakan tunangan dari Bintang Badjideh.
Kakak Vadel Badjideh memberikan keterangan yang mereka ketahui dan berkaitan dengan hubungan sang adik dan anak Nikita Mirzani. Dari pantauan Grid.ID, sidang tersebut kurang lebih berjalan 2 jam.
“Sidang Vadel hari ini agendanya saksi fakta dari dua kakak kandungnya dan satu dari tunangan kakaknya yang ada di London (cek) yang juga menghadirkan penerjemahnya, jadi hari ini keterangannya didengar oleh majelis, keterangannya apa yang mereka lihat dan mereka tahu,” ujar kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, Rabu (6/8/2025).
Dua kakak Vadel Badjideh, Martin dan Bintang Badjideh yang menjadi saksi, ternyata tak mengetahui peristiwa aborsi yang dilakukan sang adik dan anak Nikita Mirzani. Keduanya baru mengetahui ketika Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani.
“Ternyata tidak tahu. Bahwa kalau kakaknya tidak tahu, baru tahu setelah dilaporkan,” ujar Oya Abdul Malik.
“Iya (aborsi),” imbuhnya.
Sayangnya, kuasa hukum Vadel Badjideh tak bisa menerangkan lebih lanjut mengenai apa yang dikatakan dua kakak kliennya selama persidangan. Mengingat persidangan itu sendiri berjalan tertutup.
“Selebihnya saya tidak bisa ungkapkan. Namun demikian,” katanya.
Meskipun demikian, menurut Oya Abdul Malik, apa yang dikatakan dua kakak Vadel dalam persidangan tersebut dinilai baik untuk sang klien. Di samping itu, apa yang dikatakan dua kakak Vadel Badjideh sesuai dengan fakta yang ada.
“Keterangan dari saksi hari ini saya anggap cukup baik sesuai dengan fakta yang mereka ketahui,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly dengan terdakwa Vadel Badjideh masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani dan Lolly pun sudah memberikan kesaksiannya di persidangan pada Rabu (2/7/2025).
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap Laura Meizani, putri Nikita Mirzani. Vadel Badjideh menjalani penahanan sejak Februari 2025 lalu. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar