Bos Skincare, Shella Saukia belakangan ini menjadi perbincangan di media sosial usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan produk kosmetik yang mengandung berbahaya.
Ada 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/dilarang hasil temuan pengawasan BPOM periode April–Juni 2025, satu diantaranya adalah produk yang diduga milik Shella Saukia dengan merek MC yang dipromosikan sebagai krim penghilang flek hitam.
Menurut temuan BPOM, Cream MC positif mengandung bahan berbahaya hidrokuinon, asam retinoat dan mometason furoat.
Temuan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya ini membuat nama Shella Saukia banyak dicari warganet, bahkan latar belakang pendidikan Shella juga banyak dicari.
Lantas, Shella Saukia lulusan apa?
Pendidikan Shella Saukia
Sebelumnya Shella Saukia sempat memberitahu ke publik tentang latar belakang pendidikannya saat ia dilantik sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Provinsi Aceh.
Dalam unggahan di Instagram Storiesnya pada 14 Juni 2022 lalu, Shella mengungkap jika dirinya lulusan SMA.
"Dulu ama sama mamak cuma mampu sekolahin aku sampe SMA, ini hasilnya sekarang mak," kata Shella.
"Terlalu banyak momen haru untuk diri sendiri, seorang wanita yang dulunya berjuang dari NOL sekarang dipercayakan untuk jadi pemimpin (ketua)," sambung Shella.
Meskipun latar belakang pendidikannya lulusan SMA, kini nama Shella Saukia dikenal publik sebagai influencer hingga pebisnins terkenal.
Namun, Shella Saukia belakangan ini menjadi sorotan usai BPOM merilis hasil skincare berbahaya termasuk milik Shella Saukia.
Shella Saukia : Tidak Jual Produk MC Lagi
Merespon temuan 34 produk kosmetik berbahaya dari BPOM hingga dihujat warganet, Shella Saukia angkat suara di akun Instagram miliknya.
"Dari kemarin beritanya nggak berhenti-berhenti, aku diemin aja, karena kan memang itu-itu aja yang dibahas dari dulu," ujar Shella Saukia dikutip dari Tribunnews, Senin (4/8/2025).
Selebgram yang mendapat julukan Crazy Rich Aceh itu pun sudah lelah menjelaskan soal produknya yang dituding masuk ke dalam 34 kosmetik berbahaya menurut BPOM.
"Dijelaskan pun udah cape," akunya.
Namun kali ini wanita bernama asli Rahma Ina Putria itu merasa perlu memberikan klarifikasi usai berita soal produknya sudah dinilai kelewatan.
"Karena beritanya kali ini udah keterlaluan," kata Shella Saukia.
Di dalam unggahannya, Shella menegaskan dirinya sudah tidak lagi menjual produk bernama MC yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya oleh BPOM sejak dua tahun lalu.
"Pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama dua tahun ini menjual produk bernama MC itu? Aku kirim ke kalian secara bebas ke kalian ada nggak?"
"Aku udah jelaskan juga di podcast dr. Richard Lee pada tahun 2023," tegasnya.
Meski produk tersebut sudah tidak dijualnya sejak tahun 2023, Shella Saukia mempertanyakan mengapa produk tersebut masih masuk ke dalam 34 daftar kosmetik berbahaya versi BPOM.
"Kenapa BPOM baru naik sekarang dan nggak mencantumkan juga itu dari SS Skin," paparnya.
Di benak Shella Saukia pun timbul tanda tanya besar, sebab informasi itu diberikan BPOM tersiar sesaat setelah dirinya bersaksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Dokter Reza Gladys kepada aktris Nikita Mirzani.
Tepat pada Desember 2024 Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU senilai Rp4 miliar.
Hal itu terjadi buntut Reza Gladys diduga mendapatkan ancaman dari bintang film Nenek Gayung yang memberikan ulasan kurang baik terhadap produk skincare-nya.
Shella Saukiapun dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU yang melibatkan Nikita Mirzani karena namanya disebut dalam laporan oleh pihak Reza Gladys.
"Di situ sidang, di situ naik, ada apa ini? itu itu aja Ya Allah, beritanya itu-itu terus, kalian nilai sendiri," tukasnya.
Daftar Kosmetik yang Dinyatakan Mengandung Bahan Berbahaya oleh BPOM
Lewat unggahan Instagram resminya, BPOM menyatakan 34 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang dalam hasil intensifikasi pengawasan periode April hingga juni 2025.
"BPOM Temuan 34 Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang..,
Hasil intensifikasi pengawasan periode April hingga juni 2025," bunyi pada unggahan BPOM.
Adapun sebagian produk dari ke-34 daftar kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya atau dilarang oleh BPOM sebagai berikut:
AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash dinyatakan mengandung merkuri.
ASTRID GLOW'S Body Serum Booster dinyatakan mengandung Asam retinoat, hidrokinon.
BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream dinyatakan mengandung Asam retinoat, hidrokinon.
CHARISMALUX Acne Treatment dinyatakan mengandung Flusinolon asetonida.
CHARISMALUX Extra Whitening dinyatakan mengandung Hidrokinon, asam retinoat, mometason furoat.
EMGLOW Night Cream X2T Acne dinyatakan mengandung Asam retinoat, flusinolon asetonida.
GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG dinyatakan mengandung Flusinolon asetonida.
HRA COSMETIC Facial Wash dinyatakan mengandung Merkuri, hidrokinon.
HRA COSMETIC Toner dinyatakan mengandung Merkuri.
KHOJATI DELUX SURMA dinyatakan mengandung Timbal.
LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream dinyatakan mengandung Hidrokinon.
MILA GLOW Night Cream dinyatakan mengandung Asam retinoat, hidrokinon.
MUFIA Brightening Night Cream dinyatakan mengandung Merkuri.
N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster dinyatakan mengandung Merkuri.
NAYURA BEAUTY Toner dinyatakan mengandung Merkuri.
NCGLOW Day Cream dinyatakan mengandung Hidrokinon.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Posting Komentar
Posting Komentar