Penjarahan di rumah anggota DPR dan selebritas Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, ditindaklanjuti polisi.
Sembilan orang diduga pelaku penjarahan ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan pelaku penjarahan di rumah Uya Kuya itu.
Penangkapan dilakukan setelah video penjarahan di rumah Uya Kuya viral di media sosial.
"Sembilan pelaku sudah kami amankan dan masih didalami peran mereka," kata Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Ketika penjarahan berlangsung, petugas dari Polsek Duren Sawit berupaya mencegah aksi tersebut dengan mengimbau massa untuk membubarkan diri.
Namun, karena jumlah massa yang besar membuat situasi tidak terkendali.
"Polsek sudah memberi imbauan karena aksi tersebut tergolong tindak pidana, namun karena massa terlalu banyak, kejadian tidak bisa dicegah," kata Dicky.
Polsek kemudian melaporkan ke Kapolres Metro Jakarta Timur, dan penindakan para pelaku dilakukan tim gabungan Reskrim dan Samapta.
Jumlah pelaku penjarahan diduga lebih dari sembilan orang.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait penjarahan ini, baik yang terekam dalam video maupun siaran langsung di media sosial.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan milik Uya Kuya yang diambil massa ketika kejadian. (m31)

Posting Komentar
Posting Komentar