infoselebb.my.id: Segini Kekayaan dan Perjalanan Karir Yovie Widianto, Musisi yang Diangkat Jadi Stafsus Presiden - LESTI BILLAR

Segini Kekayaan dan Perjalanan Karir Yovie Widianto, Musisi yang Diangkat Jadi Stafsus Presiden

Posting Komentar

 

Yovie Widianto resmi dilantik sebagai Staf Khusus Presiden oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Istana Merdeka, Jakarta.


Yovie Widianto dikenal luas sebagai komposer dan musisi berbakat di Indonesia.


Banyak karya hits yang ia ciptakan dan dinyanyikan oleh para penyanyi terkenal, seperti Rio Febrian, Audy, Pinkan Mambo, Astrid, Chrisye, Glenn Fredly, Rossa, Alika, Monita, hingga generasi baru seperti Lyodra, Tiara Andini, dan Ziva Magnolya.


Lahir pada 21 Januari 1968, Yovie juga dikenal sebagai pendiri grup musik legendaris Kahitna, serta Yovie and Nuno dan 5 Romeo. Aransemen musiknya selalu memiliki ciri khas yang mudah dikenali.


Lima lagu ciptaan Yovie Widianto sangat populer dari generasi ke generasi juga menjadi bukti kesuksesannya di belantika musik.


Lima lagu itu seperti Cantik (Kahitna), Andai Dia Tahu (Kahitna), Menjaga Hati (Yovie and Nuno), Adu Rayu (Yovie Widianto feat Tulus dan Glenn Fredly), dan Terlanjur Mencinta (Lyodra, Tiara Andini, dan Ziva Magnolya).


Kesuksesan Yovie dalam industri musik tidak hanya diukur dari popularitas lagunya, tetapi juga melalui berbagai penghargaan yang ia terima. Ia telah memenangkan banyak penghargaan di ajang Anugerah Musik Indonesia (AMI), seperti Pencipta Lagu R&B Terbaik (2000), Pencipta Lagu Alternatif Terbaik (2001), Produser/Penata Musik Pop Terbaik (2011 dan 2019), Produser Rekaman Terbaik (2019), serta Pencipta Lagu Pop Terbaik (2020).


Baru-baru ini, Yovie Widianto diangkat menjadi Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden. Sebelum pelantikan, Yovie sempat berbicara kepada media mengenai tugas barunya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Harta Kekayaan Yovie Widianto 

Dilihat dari LHKPN milik Yovie, Senin (30/6), 5 aset tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 28.500.000.000 atau Rp 28,5 miliar. Aset tanah itu tersebar dari Bekasi, Bogor, hingga Jakarta Timur.


Yovie juga tercatat memiliki 5 buah kendaraan senilai total Rp 2.070.000.000 atau Rp 2 miliar. Selain itu, ada kas dan setara kas yang dimiliki Yovie senilai total Rp 12.629.134.810 atau Rp 12 miliar.


Berikut rincian harta kekayaan Yovie dari laman LHKPN:


1. Tanah dan Bangunan Rp 28,5 miliar:

- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/131 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 6.000.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/131 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 6.000.000.000

- Tanah Seluas 345 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 4.000.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/244 m2 di Kabupaten / Kota Bogor Rp 8.000.000.000

-Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/205 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Timur Rp 4.500.000.000


2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 2 miliar:

- Mobil, Toyota Camry tahun 2012, Rp 150.000.000

- Mobil, Toyota Alphard tahun 2020 Rp 800.000.000

- Mobil, Toyota Lexus tahun 2011 Rp 250.000.000

- Mobil, Toyota Alphard tahun 2014 Rp 200.000.000

- Mobil, Mercedez S400 tahun 2014 Rp 670.000.000


3. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.730.500.000

4. Surat Berharga Rp 125.000.000

5. Kas dan Setara Kas Rp 12.629.134.810

6. Harta Lainnya Rp 138.435.358


Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto. LHKPN milik Yovie saat ini telah terverifikasi dan terpublikasi di situs KPK.


(Bangkapos.com/Tribun Sumsel/Tribunnews)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter