infoselebb.my.id: SATU Produk Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal tak Terdaftar BPOM, Sosok Ini Heran tak Dipenjara - LESTI BILLAR

SATU Produk Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal tak Terdaftar BPOM, Sosok Ini Heran tak Dipenjara

Posting Komentar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pernyataan tentang satu produk Glafidsya milik Dokter Reza Gladys yang dinyatakan ilegal.


Informasi itu disampaikan langsung lewat unggahan Instagram resmi BPOM @bpom_ri.


"Temuan BPOM GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," bunyi pada pernyataan itu dikutip pada Kamis (31/7/2025).


Untuk diketahui, GLAFIDSYA Glowing Booster Cell adalah produk Reza Gladys yang diklaim sebagai booster pencerah kulit.


Selain produk milik Reza Gladys itu, terdapat juga 16 produk kosmetik lain juga dinyatakan oleh BPOM melanggar aturan dan berbahaya selama periode 2023 hingga Oktober 2024.


"CEK FAKTA PRODUK KOSMETIK


#SahabatBPOM, BPOM selalu mendengar aspirasi masyarakat untuk mewujudkan obat dan makanan aman di Indonesia.


Pada November 2024 lalu, BPOM telah mengumumkan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023–Oktober 2024," sambungnya dalam keterangan itu.


Adapun ke-16 produk itu sebagai berikut:


PDRN.S by Bellavita

Sappire PDRN

Ribeskin Superficial Pink Aging

 Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja

Mesologica MD Celluli

Mesologica MD Celluli-D

Mesologica MD Hair Crum Powder

Mesologica MD Exomatrix

Sappire Aqua Drop

Curenex Lipo

Lipo Lab PPC Solution

MCCM Deoxycholic

MCCM Organic Silicon

MCCM Cellulite

MCCM Hyaluronic Acid 1persen

MCCM Vitamin C Cocktails


Sejak salah satu produknya dinyatakan ilegal oleh BPOM Instagram resmi GLAFIDSYA @glafidsya.glow pun kedapatan membatasi kolom komentarmya.



Komentar Menohok Publik Figur soal Produk Reza Gladys yang dinyatakan Ilegal

Beberapa nama publik figur Tanah Air juga terlihat berkomentar dalam unggahan BPOM itu.


Salah satu komentar diberikan oleh pengacara Sunan Kalijaga yang menyinggung soal perlindungan konsumen.


"APA LANGKAH @bpom_ri KARENA MUNGKIN SAJA SUDAH BANYAK MASYARAKAT YANG MEMBELI… MOHON DIATENSI UNTUK PERLINDUNGAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT," tulis Sunan Kalijaga pengacara yang menikah dengan Heidy Sunan sejak tahun 1998 itu.


Selain Sunan Kalijaga, pengusaha Faraj Achmad Mahfud alias Zack, sahabat aktris Nikita Mirzani juga ikut memberikan tanggapannya di kolom komentar unggahan BPOM.


"TERUS KAPAN DI PENJARANYA YG JUALAN WAK BRO SIS," tembaknya sambil mempertanyakan hukuman bagi penjual skincare ilegal. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter