Resmi dilaporkan, Lita Gading justru suruh Ahmad Dhani untuk introspeksi diri.
Resmi dilaporkan, Lita Gading justru suruh Ahmad Dhani untuk introspeksi diri. (Warta Kota/Arie Puji)
Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya buntut mengunggah foto putri Mulan Jameela. Saat dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading sendiri diketahui tengah berada di luar negeri.
Resmi dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading pun memberikan respon. Psikolog 50 tahun itu enggan membuat klarifikasi apapun saat ini.
"Tidak ada klarifikasi apapun (soal pelaporan Ahmad Dhani), maaf ya,” ujar Lita Gading kepada awak media melalui pesan singkat di WhatsApp, Jumat (11/7/2025).
Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani saat dirinya berada di luar negeri. Hal itu membuat Lita Gading tak mengetahui secara pasti apa yang membuat suami Mulan Jameela itu mempolisikannya.
“Saya masih di luar negeri jadi tidak tahu persis apa yang dilaporkan,” lanjutnya.
Meskipun saat ini enggan melakukan klarifikasi, Lita Gading menyebut bahwa dia akan berbicara ketika sudah kembali ke Indonesia. Belum diketahui secara pasti kapan Lita Gading kembali ke Indonesia.
"Iya dong (mau bicara kalau sudah di Indonesia,” ujarnya.
Lebih dari itu, Lita Gading memberikan pesan kepada Ahmad Dhani. Psikolog tersebut menyarankan Ahmad Dhani untuk introspeksi diri.
"Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri," tutup Lita Gading.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani dengan didampingi Al Ghazali dan kuasa hukumnya melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan buntut unggahan Lita Gading yang membagikan foto putri Ahmad Dhani, SA, lengkap dengan nama serta stigma gosip yang melekat pada orangtuanya.
Lita Gading dilaporkan dengan sangkaan pasal perlindungan anak dan UU ITE. Pihak Ahmad Dhani pun menyebut bahwa kasus ini merupakan sesuatu yang serius.
Sebelum melaporkan Lita Gading, Ahmad Dhani lebih dahulu mengadukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menyambangi KPAI pada Rabu (9/7/2025). (*)

Posting Komentar
Posting Komentar