infoselebb.my.id: Pengakuan Reza Gladys dapat Saran dari dr. Oky Pratama untuk 'Sumpal' Mulut Nikita Mirzani Pakai Uang - LESTI BILLAR

Pengakuan Reza Gladys dapat Saran dari dr. Oky Pratama untuk 'Sumpal' Mulut Nikita Mirzani Pakai Uang

Posting Komentar

 

Reza Gladys dan suami Attaubah Mufid mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/7/2025).

Reza Gladys dan suami Attaubah Mufid mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/7/2025). (Grid.ID / Christine Tesalonika)

Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Kasus ini merupakan buntut atas laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.


Adapun agenda hari ini adalah pemanggilan saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid pun hadir sebagai saksi pelapor.


Dalam pengakuannya, dokter Reza Gladys secara terang-terangan mengaku telah menyerahkan uang senilai total Rp 4 miliar. Adapun uang tersebut disebutnya diminta oleh terdakwa Ismail Marzuki untuk membungkam Nikita Mirzani yang saat itu secara gencar memberikan ulasan buruk di media sosial.


Ia pun mengeluhkan ulasan buruk tersebut kepada dokter Oky Pratama.


"Kemudian di tanggal 27 (Oktober), saya menceritakan sebagai teman sejawat dan sebagai teman dekat kepada dr. Oky Pratama. Saya mengatakan bahwa saya di review jelek, saya dihina-hina di media sosial oleh akun yang bernama Dokter Detektif dan Nikita Mirzani," ujar Reza Gladys saat sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).


Setelah berkeluh kesah, menurut kesaksiannya, dr. Oky Pratama memberikan saran untuk menghubungi Nikita Mirzani. dr Oky menyarankan Reza untuk bertemu dan memberikan sejumlah uang kepada Nikita Mirzani.


"Kemudian dr. Oky Pratama menyuruh saya melakukan, 'kalau ke dokter detektif teh aku nggak kebal, kalau ke Nikita coba deh teteh tuh harus ketemu sama dia, teteh tuh harus sumpal mulutnya pakai uang'," lanjutnya.


"Izin melanjutkan Yang Mulia, kemudian dr. Oky Pratama menyuruh saya melakukan untuk menghubungi terdakwa yaitu Ismail Marzuki," tutur Reza Gladys.


Lalu Reza pun mengatakan bahwa dr. Oky menghubunginya lewat video untuk meyakinkan dirinya agar segera menghubungi Ismail Marzuki. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan bisnis Reza dari serangan di media sosial.



"Kemudian setelah itu dr. Oky Pratama di malam itu menelfon saya lagi melalui video call dan meyakinkan, 'teteh, harus hubungi kalau misalnya teteh mau aman. Mau sampai kapan teteh dihancurkan di media sosial? Teteh mau jualan kan?'," sambungnya.


Lalu Oky Pratama pun memberikan nomer Ismail Marzuki kepada Reza Gladys. Namun, meskipun terdesak Reza Gladys memilih untuk tidak menghubungkan sama sekali.


"Kemudian dr. Oky Pratama menutup telfonnya. Kemudian beliau mengirimkan nomor Ismail Marzuki kepada saya pada tanggal 27. Tetapi saya tidak menghubunginya sama sekali," tandas Reza Gladys.


Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.


Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.


Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.


Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter