Blak-blakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara dan siap menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap tudingan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo dan sejumlah pihak.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut ada agenda politik besar yang mengarah pada keluraganya seperti soal kasus tuduhan ijazah palsu hingga pemakzulan putranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui Tribun Solo di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Jokowi mengatakan ada upaya untuk menurunkan reputasinya akhir-akhir ini.
Termasuk mengaburkan prestasi-prestasi yang ia lakukan selama dua periode memimpin sebagai Presiden RI.
“Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-downgrade,” terangnya.
Meski begitu, ia merasa tak begitu khawatir terkait dengan agenda di balik isu yang menyudutkan dirinya tersebut.
“Buat saya biasa-biasa saja. Termasuk itu (pemakzulan). Isu ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik,” jelasnya.
Terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang masih terus bergulir, ia meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini kan dalam proses hukum. Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan. Ya sudah serahkan kepada proses hukum yang ada. Kemudian nanti kita lihat di sidang yang ada di pengadilan seperti apa,” tuturnya.
Ia pun kembali menegaskan hanya akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.
Ia tidak akan menunjukkan di luar sidang.
“Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya. Nggak (di luar sidang). Harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada nanti. Akan saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” jelasny
Laporan Jokowi naik ke tingkat penyidikan
Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tak hanya laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangani laporan dari lima laporan lain.
Kelima laporan tersebut merupakan hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Jadi, secara keseluruhan, termasuk laporan Jokowi maupun lapora lainnya, ada dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.
Artinya, penyidik Subdit Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum telah mengantongi unsur pidana dan segera menetapkan tersangka.
"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Di samping itu, Ade Ary belum memastikan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap saksi di tahap penyidikan. Baik saksi pelapor, yaitu Jokowi, hingga terlapor, yaitu Roy Suryo cs.
"Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Rismon Sianipar: Kami Tidak Takut
Salah satu terlaporm Rismon Sianipar, mengaku, tidak gentar sama sekali. Sebab, pihaknya memiliki basis ilmiah dan fakta di lapangan yang kuat.
"Tanggapan dari saya ya terkait dinaikkannya penyelidikan menjadi penyidikan atas empat laporan yang ditujukan kepada kami," kata Rismon, dikutip dari tayangan KompasTV, Sabtu (12/7/2025).
"Kami tidak gentar sama sekali ya untuk menghadapinya, karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan," lanjutnya.
"Sehingga, kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami," imbuhnya.
Kemudian, Rismon berdalih bahwa saat gelar perkara khusus pada Rabu (9/7/2025) pihaknya tidak mendapat bantahan dari Bareskrim Polri saat memaparkan semua kajian ilmiahnya.
Hal inilah yang mendasari Rismon cs tidak takut dengan naiknya status kasus ijazah Jokowi.
"Dan pada saat gelar perkara khusus hari Rabu 9 Juli 2025 ya, kami telah memaparkan segala kajian ilmiah kami dan tidak ada bantahan sama sekali dari pihak Bareskrim maupun Dirtipidum," ujarnya.
"Tidak ada bantahan sama sekali terkait data-data yang kami sajikan dan analisa-analisa ilmiah kami yang kami paparkan mulai dari Pak Dr. Muhammad Taufik, saya, Pak Roy Suryo maupun Dokter Tifa," sambung Rismon.
Rismon mengaku akan tetap melanjutkan perjuangannya untuk menunjukkan kebenaran atas ijazah Jokowi agar nanti masyarakat tidak lagi salah memilih pemimpin.
"Jadi ya kami tidak gentar sama sekali. Kami akan melanjutkan perjuangan ini, karena kami tidak ingin ke depan, seorang presiden memiliki latar belakang pendidikan yang diragukan oleh publik," tegas Rismon.
"Ini menjadi pembelajaran bagi bangsa kita bahwa kita perlu hati-hati dalam mengidentifikasi, menyeleksi calon presiden ke depan," ujarnya.
"Sekali lagi saya ucapkan kami tidak gentar. Terima kasih," tandasnya. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar