infoselebb.my.id: Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar, Ahmad Dhani: UU Bunyinya Satu Pelanggaran Rp 500 Juta - LESTI BILLAR

Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar, Ahmad Dhani: UU Bunyinya Satu Pelanggaran Rp 500 Juta

Posting Komentar

Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani, turut berkomentar mengenai penyanyi Vidi Aldiano yang digugat Rp 2,4 miliar.


Gugatan ini dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.


Vidi dituding membawakan lagu "Nuansa Bening" ciptaan Keenan dan Rudi di sejumlah panggung dan acara musik komersial tanpa izin selama 16 tahun.


"Kalau yang selama saya tahu, undang-undang itu bunyinya, per satu pelanggaran itu dendanya Rp 500 juta. Nah, kalau pelanggarannya ada berapa, ya dikali saja (dendanya)," ujar Ahmad Dhani ketika dijumpai di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).


Ketika ditanyakan secara spesifik mengenai kasus Vidi, Dhani memberi tanggapan dengan berkaca pada kasus serupa yang pernah menimpa penyanyi kenamaan, Agnez Mo.


"Ya, makanya ada tiga pelanggaran yang berhasil digugat oleh Ari Bias kepada Agnez, makanya Rp 500 juta dikali tiga, jadi Rp 1,5 miliar. Kan saya enggak tahu pelanggarannya (Vidi) berapa kali itu," tutur musisi yang juga merupakan anggota DPR itu.


Dalam Pasal 113 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, diatur bahwa denda pelanggaran hak ekonomi dapat mencapai Rp 500 juta.


Pasal tersebut berbunyi: "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)".


Sebagai pihak yang getol memperjuangkan hak cipta lagu, Ahmad Dhani melanjutkan bahwa bagaimana pun juga, hukum di Indonesia seharusnya tak pandang bulu.


"Ya kan hukuman enggak mengenal sahabat, dihukum mah dihukum aja, hukuman nggak mengenal keluarga," tutup Dhani. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter