Aktor Baim Wong akhirnya memperoleh hak asuh penuh atas dua anaknya setelah putusan banding dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Keputusan ini sekaligus membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menetapkan hak asuh dibagi rata antara Baim dan mantan istrinya, Paula Verhoeven.
Kini, usai putusan tingkat banding, hak asuh tidak lagi bersifat bergantian, melainkan sepenuhnya berada di tangan Baim Wong. Pihak Baim menyambut gembira keputusan tersebut.
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menilai bahwa keputusan ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga membawa pesan penting soal kelayakan.
Menurutnya, majelis hakim mempertimbangkan bahwa Paula Verhoeven tidak memenuhi syarat untuk memperoleh hak asuh anak.
PAULA VERHOEVEN KEHILANGAN HAK ASUH ANAK - Paula Verhoeven tidak memenuhi syarat untuk memperoleh hak asuh anak. (Tribunnews/Jeprima)
“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.
“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim dua minggu."
"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."
"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.
Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.
“Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya. "
"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi.
Setop Ladeni Pertanyaan Perceraian
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan apresiasi penuh atas sikap Paula Verhoeven yang memutuskan tidak mengajukan upaya kasasi soal hasil putusan banding perceraian.
Menurut Fahmi, langkah Paula tersebut, menunjukkan bahwa ia ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan menerima putusan pengadilan.
"Saya juga sudah mendengarkan dan membaca postingannya (Paula Verhoeven). "
"Mohon maaf, dari postingan tersebut terlihat bahwa dia ingin menyelesaikan masalah ini sampai di sini," ujar Fahmi Bachmid, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Kamis (26/6/2025).
"Saya menghormatinya, dan saya juga tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait perkara ini," lanjut Fahmi.
Saat menjelaskan lebih detail, Fahmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati langkah Paula yang tidak mengajukan kasasi setelah menerima putusan dari Pengadilan Tinggi Agama.
"Sejak hari ini, setelah saya membaca postingannya yang menyatakan bahwa dia menerima dan tidak akan mengajukan upaya kasasi."
"Maka saya menghormati sepenuhnya keputusan dari pihak termohon dalam perkara gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong," tegas Fahmi.
Bagi Fahmi, langkah ini juga membuat pihak Baim Wong merasa perlu memberikan apresiasi dan penghormatan yang setara.
"Karena dia sudah menghormati putusan ini dan tidak mengajukan upaya hukum lanjutan, maka itu juga yang harus saya hormati. "
"Ini adalah bentuk penghormatan saya sebagai seorang advokat kepada seseorang yang ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik," terangnya.
Fahmi Bachmid juga menegaskan, untuk selanjutnya, ia tidak akan menjawab pertanyaan dari rekan-rekan wartawan terkait perkara ini.
"Oleh karena itu, untuk selanjutnya, saya tidak akan menjawab pertanyaan dari rekan-rekan wartawan terkait perkara ini," pungkas Fahmi Bachmid.
Artikel ini diolah dari Banjarmasinpost.co.id
Posting Komentar
Posting Komentar