infoselebb.my.id: Respon Dedi Mulyadi soal Kades Casmari Viral Nyawer DJ, Ancam Tak Cairkan Bantuan Desa di Cirebon - LESTI BILLAR

Respon Dedi Mulyadi soal Kades Casmari Viral Nyawer DJ, Ancam Tak Cairkan Bantuan Desa di Cirebon

Posting Komentar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi ultimatum setelah Kepala Desa (Kades) Karangsari, Cirebon, bernama Casmari viral menyawer DJ di diskotek.


Casmari merupakan Kades atau Kuwu Karangsari yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.


Dalam video yang beredar viral, Casmari yang memakai kaus berwarna oranye berkerah tengah berada di panggung sebuah kelab malam atau diskotek.


Ia membagikan uang pecahan Rp50.000 kepada DJ yang disambut sorak sorai penonton.


Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa aksi Kuwu Casmari itu memang sebaiknya tidak dilakukan.


"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek," ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial, dikutip Minggu (15/6/2025).


"Katanya kalau diskotek di sisi kota saeutik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," lanjut dia.


Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyorot sumber dana yang digunakan Casmari untuk menyawer DJ.

NYAWER DI DISKOTIK - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Casmari sedang sawer di samping Natalie Holcher di salah satu tempat hiburan malam. tangkapp layar dan video ini viral di media sosial hingga Kamis (12/6/2025) pagi.(Tangkap Layar Video Viral) (Tangkap Layar Video Viral)


"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya.


Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memberi ultimatum bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda. 


"Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," ancam Dedi.


Hadapi DPMD Cirebon


Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Kuwu Casmari.


"Alhamdulillah tadi sekitar pukul 13.30 WIB, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari," ujar Dani kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).


Berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, kata Dani, uang yang digunakan untuk menyawer di klub malam tersebut merupakan uang pribadi.


"Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu," tutur Dani.


"Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi," sambungnya. 


Dani menjelaskan, secara regulasi, tindakan tersebut memang tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.


Namun, sebagai pejabat publik, seorang kuwu seharusnya bisa menjaga sikap dan moral di hadapan masyarakat.


"Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat," jelas dia.


Dani mengungkapkan, bahwa dalam pembinaan tersebut, Kuwu Casmari telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


"Ada surat pernyataannya. Nah kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku," katanya. 


Pihak DPMD juga mengimbau agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon.


"Karena mau tidak mau, jabatan kuwu itu menjabat sebagai pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat," ujar Dani. 


"Jadi harus bisa menjaga sikap, baik itu secara moral maupun secara aturan, supaya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan lancar," tegasnya.


Dilansir dari berbagai sumber, Casmari terpilih sebagai Kades Karangsari untuk periode 2024-2031.


Selain menjabat sebagai kepala desa, Casmari juga diketahui memiliki beberapa usaha salah satunya di bidang jual-beli tanah.


Dalam pengakuan yang beredar di media sosial, Casmari menyebut saat itu dirinya sedang pusing.


"Secara enggak sadar, itu keadaan mungkin ya namanya diskotik kan agak puyeng lah. Jadi ya seperti itu," kata Casmari, dikutip dari Instagram @faktabdgnews.id, Kamis (12/6/2025).


Casmari mengaku bahwa uang yang ia keluarkan untuk menyawer di diskotik tersebut adalah uang pribadi.


"Saya sih mikirnya yang saya pakai kan uang sendiri, bukan pakai Dana Desa, saya juga banyak usahanya," tutur Casmari.


"Masyarakat juga tahu dari dulu tuh ya seperti ini, cuman kan tidak di masyarkat umum karena sesekali tidak setiap hari (ke diskotik)," lanjut dia.


Casmari juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengambil gaji selama menjadi Kades Karangsari.


"Pada tahun pertama, karena saya janji gaji buat fakir miskin dan anak yatim khususnya warga Desa Karangsari," katanya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari RRI.


Pada tahun kedua menjabat sebagai Kades Karangsari, kata Casmari, ia juga akan menyumbangkan gajinya untuk rumah tidak layak huni hingga perbaikan infrastruktur.


Menurut Casmari, alasan ia tidak pernah mengambil gaji karena ada yang lebih membutuhkan uang tersebut.


"Saya tidak pernah merasa rugi seluruh gaji diberikan untuk masyarakat kami, karena saya ikhlas, dan senang membantu masyarakat," ucapnya.


(Tribunjabar.id/Rheina, Eki Yulianto)


Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter