infoselebb.my.id: Nikita Mirzani Gugat Rp 100 M, Reza Gladys Tegaskan tak Mau Berdamai untuk Kasus Wanprestasi - LESTI BILLAR

Nikita Mirzani Gugat Rp 100 M, Reza Gladys Tegaskan tak Mau Berdamai untuk Kasus Wanprestasi

Posting Komentar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar agenda mediasi antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, terkait gugatan wanprestasi dengan nilai tuntutan Rp 100 miliar.


Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan menuntut membayar ganti rugi kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp 100 miliar.


Namun, dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025), Nikita Mirzani dan Reza Gladys sama-sama diwakili oleh tim kuasa hukumnya.


Julianus Paulus Sembiring kuasa hukum Reza Gladys menyampaikan bahwa mediasi belum menemui titik temu, karena Nikita Mirzani tidak hadir.


"Mediasi itu itikad baik dari kedua prinsipal, jadi harus dipertemukan prinsipal ini di waktu yang ditentukan bersama," kata Julianus Paulus Sembiring usai sidang.


Surya Bakti Batubara kuasa hukum Reza Gladys yang lain menyebut, pihaknya mengusulkan waktu mediasi lagi pada 1 Juli 2025.


Dengan ketentuan pihaknya kemungkinan akan menghadirkan Reza Gladys.


"Jadi kami tegaskan bahwa kilen kami dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi," ucap Surya Bakti Batubara.


Surya menegaskan bahwa mediasi di kesempatan berikutnya Reza Gladys akan memastikan kalau dirinya tidak mau berdamai dengan Nikita Mirzani.

DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN - Artis Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra alias IM, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025). (Ramadhan L Q) (Wartakotalive/Ramadhan LQ)

"Tegas kami katakan bahwa klien kami tidak mau berdamai. Jadi silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya, kami tidak takut," tegas Surya Bakti Batubara.


Robert Par Uhum menilai kuasa hukum Nikita Mirzani aneh, karena meminta Reza Gladys datang ke Pengadilan untuk mediasi, sementara Nikita tak bisa hadir.


"Jadi bagi kami, kalau misalkan tidak bisa menghadirkan prinsipalnya ke mediasi, dan kewajibannya tidak dilaksanakan jangan menggugat lah. Jadi jangan cuma bilang wajib wajib tetapi tdk bisa mendatangkan prinsipalnya," jelas Robert Par Uhum.


Julianus menyebut pihak Nikita Mirzani meminta sidang mediasi berikutnya digelar pada 24 Juni, bertepatan pada dirinya yang akan jalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Akan tetapi, pihak Reza Gladys tidak bisa dalam waktu yang diminta. Mereka meminta sidang mediasi digelar pada 1 Juli 2025.


"Kalau memang Nikita bisa hadir, Reza akan hadir dalam mediasi," ujar Julianus Sembiring.


Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Mei 2025.


Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai bentuk perlawanannya kepada Reza yang sudah menjebloskannya ke penjara atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Sejak dilaporkan Reza Gladys ke penjara dan sudah resmi ditahan, Nikita Mirzani tidak bisa bekerja. Sehingga menunggugat Reza ke Pengadilan atas kasus wanprestasi dengan nilai tuntutan Rp 100 miliar. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter