infoselebb.my.id: Kerugian yang Dialami Lesti Kejora usai Dipolisikan Yoni Dores, Pengaruhnya ke Istri Rizky Billar - LESTI BILLAR

Kerugian yang Dialami Lesti Kejora usai Dipolisikan Yoni Dores, Pengaruhnya ke Istri Rizky Billar

Posting Komentar

Kerugian yang Dialami Lesti Kejora usai Dipolisikan Yoni Dores, Pengaruhnya ke Istri Rizky Billar

Polemik soal hak cipta yang melibatkan penyanyi Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores masih terus berlangsung.


Seperti diketahui, Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores kepada polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta.


Pelaporan tersebut buntut Lesti Kejora yang membawakan lagu ciptaan Yoni Dores.


Saat menanggapi laporan itu, Lesti Kejora sendiri kini mengalami kerugian nonmateriil.


"Kalau kita bicara ada kerugian mungkin saat ini lebih ke tidak materiil ya," kata kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (16/6/2025).


Selama ini pihak Lesti memilih diam di tengah kasus yang dilaporkan Yoni Dores.


Menurut Sadrakh, pernyataan-pernyataan yang diungkap oleh pihak Yoni Dores telah menjatuhkan nama kliennya.


"Kami kan selama ini cukup diam ya, pihak Bapak Yoni menyebutkan Lesti begini-begini itu kan tidak baik."


"Ya tentu itu merugikan dari sisi non materiilnya sih," terangnya.


Kendati begitu, permasalahan yang dihadapi Lesti saat ini tak menggangu mental istri Rizky Billar itu.


Bahkan, Lesti juga terus melakoni aktivitasnya seperti biasa.


"Lesti sekarang lagi sehat kok, bisa kita lihat kan di Instagram-nya saat ini dia lagi sibuk dengan aktivitasnya, kemudian lagi banyak job."


"Saya rasa itu tidak mempengaruhi ya," papar Sadrakh.


Lebih lanjut, sebelum melaporkan Lesti kepada polisi, Yoni Dores telah melayangkan somasi kepada Lesti.


Namun, pihak Yoni Dores merasa somasinya diabaikan hingga memilih menyelesaikan masalah tersebut lewat jalur hukum.


Sadrakh menyebut pihak Lesti sudah memberikan tanggapan lewat manajemen.


Ia pun menegaskan sudah membuka pintu komunikasi dengan Yoni Dores melalui tanggapan tersebut.


"Fungsi atas tanggapan dari somasi itu kan sebenarnya untuk membuka peluang komunikasi," kata Sadrakh.


Pihaknya sendiri pun sebelumnya juga ingin mengetahui kejelasan mengenai tuntutan yang diajukan oleh Yoni Dores.


"Apa sih yang menjadi tuntutan yang mejadi permintaan dari Bapak Yoni," katanya.


Menurut Sadrakh, bahwa tim manajemen Lesti sudah menyampaikan hal tersebut di dalam surat tanggapan.


Sehingga sejak awal, Lesti sudah membuka pintu komunikasi dengan Yoni untuk membicarakan permasalahan yang terjadi.


"Saya rasa dari manajemen sudah menyampaikan itu di dalam surat tanggapan atas somasi."


"Jadi silakan saja kalaupun memang mau menghubungi."


"Ya saya rasa itu udah cukup jelas kok," tuturnya.


Potensi Damai

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi dangdut Lesti Kejora masih terus berproses. Meski jalur hukum tengah ditempuh, pihak Lesti Kejora membuka kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dengan pelapor, Yoni Dores.


Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa tidak ada konflik pribadi antara kliennya dengan Yoni Dores.


Bahkan, Lesti Kejora disebut siap menjalin komunikasi demi menemukan jalan keluar yang baik.


"Kalau soal perdamaian, kami tak merasa ada pertikaian apa pun. Kami pun tak pernah menganggap Pak Yoni sebagai lawan. Jadi, kalau beliau ingin berdiskusi, silakan saja," ujar Sadrakh saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).


Sadrakh juga menyampaikan bahwa sejumlah lembaga sudah menawarkan diri sebagai mediator antara kedua pihak.


Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk hadir jika ada undangan resmi.


“Sudah ada beberapa instansi yang ingin memfasilitasi pertemuan, dan menurut kami itu hal yang sangat positif. Kami siap datang bila ada undangan,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Lesti Kejora terbuka untuk mendengarkan apa yang menjadi keberatan atau tuntutan dari Yoni Dores.


Hal ini pun sudah disampaikan secara resmi dalam surat tanggapan atas somasi yang telah diajukan sebelumnya.

KASUS HAK CIPTA - Kolase foto Penyanyi dangdut Lesti Kejora (kiri) dan pencipta lagu, Yoni Dores. Yoni laporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta. Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi dangdut Lesti Kejora masih terus berproses. Meski jalur hukum tengah ditempuh, pihak Lesti Kejora membuka kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dengan pelapor, Yoni Dores. (DOK. Lesti Kejora/Tangkapan layar YouTube Bronik TV)

“Fungsi dari surat tanggapan somasi itu memang untuk membuka jalur komunikasi. Di sana sudah disampaikan, apa saja tuntutan atau permintaan dari pihak Pak Yoni. Manajemen Lesti sudah menjelaskan semuanya lewat surat tersebut,” jelasnya.


Selain itu, Sadrakh menyampaikan sikap hormat terhadap Yoni Dores yang dikenal sebagai pencipta lagu senior.


Ia menyebut pelaporan ini sebagai bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yang patut dihargai.


“Kami menghormati Pak Yoni sebagai pelapor, dan sebagai sosok senior di dunia musik. Beliau adalah pencipta lagu sekaligus orang tua yang harus kita hormati bersama,” ujarnya.


Sementara itu, dari pihak manajemen Teuku Shafiq menegaskan bahwa Lesti Kejora meyakini tidak melakukan pelanggaran.


Meski begitu, mereka tetap akan mengikuti seluruh proses hukum dengan penuh tanggung jawab.


“Lesti dan seluruh tim akan mengikuti alur proses hukum yang sedang berjalan. Kami ingin semuanya cepat selesai dan tetap berjalan sesuai aturan,” tutur Shafiq.


Sebagai informasi tambahan, laporan terhadap Lesti Kejora telah dikonfirmasi oleh Humas Polda Metro Jaya.


Laporan tersebut diajukan oleh Yoni Dores pada 18 Mei 2025, yang merasa keberatan karena lagu ciptaannya dibawakan oleh Lesti sejak 2018 di berbagai platform digital seperti YouTube, tanpa izin resmi.


Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora terancam pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (*)


Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter