infoselebb.my.id: 'Gue Nggak Kabur Kok' Amarah Nikita Mirzani Usai Sidang, Tangan Diborgol, Didakwa Pemerasan dan TPPU - LESTI BILLAR

'Gue Nggak Kabur Kok' Amarah Nikita Mirzani Usai Sidang, Tangan Diborgol, Didakwa Pemerasan dan TPPU

Posting Komentar

Nikita Mirzani didakwa dugaan pemerasan dalam Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.


Jaksa menyebut ia minta Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang dibuat dokter Reza Gladys.


Tak terima dengan dakwaan tersebut, Nikita Mirzani pun meluapkan amarahnya.


Usai menjalani persidangan, artis Nikita Mirzani tampak mengamuk saat keluar dari ruang sidang dan sempat teriak histeris, Selasa (24/6/2025)


Seperti diketahui Nikita Mirzani telah menyelesaikan sidang perdananya terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (24/6/2025).

NIKITA DIBORGOL - Nikita Mirzani keluar ruangan sidang sambil meluapkan amarahnya karena diborgol. Ia didakwa dugaan pemerasan dan pencucian uang. (Grid.ID/Ulfa Luthfia)

Adapun agenda sidang kemarin adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Bukan tanpa sebab, Nikita Mirzani protes karena didorong oleh petugas Kejaksaan saat dijauhi dari wartawan terus menuai perhatian publik. 


Mantan Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ricky Sitohang, turut memberikan komentarnya terkait insiden tersebut.


“Saya komentari sedikit terkait ketegangan yang terjadi dari pihak Nikita mengatakan dia bilang ‘saya bukan pembunuh',” ujar Ricky Sitohang, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/6/2025). 


Alih-alih diperlakukan beda, Ricky menjelaskan bahwa penerapan SOP pemborgolan bukanlah bentuk intimidasi atau upaya mengebiri kebebasan seseorang. 


“Memang berkali-kali saya sudah sampaikan yang namanya seorang tersangka, terdakwa, terpidana berpindah tempat dari suatu lokasi ke lokasi yang lain, wajib hukumnya sesuai dengan SOP itu harus diborgol. "


"Itu bukan berarti mengkebiri atau mengintimidasi, enggak,” jelasnya.


Ricky juga menekankan bahwa prosedur tersebut dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


“Ini kita kan akan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita khawatirkan akan terjadi satu, dia akan melakukan tindakan-tindakan yang menunjukkan perbuatan pidana yang baru. "


"Dua, atau mungkin menganiaya dirinya sendiri, atau bahkan mengambil bahan-bahan yang ada di sana untuk menghantam orang lain, hingga bisa terjadi peristiwa pidana yang baru lagi,” tegas Ricky.


Ia menutup penjelasannya dengan mengatakan bahwa pemborgolan memang merupakan langkah standar dari prosedur keamanan bagi siapa pun yang berstatus tersangka atau terdakwa.


"Nah ini dicegah makanya dia harus diborgol, itu SOP," tandasnya. 


Nikita Mirzani Geram Didorong Petugas Kejaksaan untuk Jauhi Wartawan


Seperti diketahui sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani telah berlangsung pada, Selasa (24/6/2025).


Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai terlibat insiden dengan petugas Kejaksaan, yang mendorongnya untuk menjauh dari wartawan.


Dalam momen yang terekam kamera, Nikita tak segan mengungkapkan rasa keberatan dan amarahnya.


“Sebentar bisa nggak, nggak usah didorong,” teriak Nikita Mirzani dengan nada kesal, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/6/2025). 


Janda tiga anak ini, juga menegaskan dirinya tidak berniat kabur dari genggaman petugas yang berada di lokasi. 


“Gua nggak bakal kabur kok,” kata Nikita. 


Selama didorong menjauhi para wartawan yang ingin mewawancarinya, Nikita pun tak bisa menahan amarah.


“Lu takut gue ngomong apa? Udah kayak apa aja,” cetusnya.


Ia juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara, ia mempunyai hak untuk berbicara.


“Gua punya hak boleh ngomong loh. "


"Jangan didorong-dorong, emang gua pelaku pembunuhan apa?," geram Nikita. 


Nikita juga sempat menyindir perlakuan yang diterimanya dari petugas.


“Santai aja loh, gua bukan pembunuh."


Kejadian ini sempat membuat suasana di lokasi menjadi ramai hingga mengundang perhatian banyak pihak.


"Koruptor aja nggak diginiin,” tegasnya.


Diolah dari artikel Wartakotalive.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter