infoselebb.my.id: Firasat Ustad Yahya Waloni Sebelum Meninggal Dibongkar Sang Istri, Katanya: Aku kuat gak ya khutbah? - LESTI BILLAR

Firasat Ustad Yahya Waloni Sebelum Meninggal Dibongkar Sang Istri, Katanya: Aku kuat gak ya khutbah?

Posting Komentar

Firasat Ustad Yahya Waloni sebelum meninggal dibongkar sang istri. 


Rupanya ustaz Yahya sempat bertanya kepada istrinya apakah kondisinya mampu membawakan khutbah di hadapan jamaah.


"Waktu pagi saja dia bilang, 'Kira-kira aku kuat nggak khutbah?' Gitu aja," kata sang ustaz ke sang istri pada Jumat (6/6/2025), beberapa jam sebelum menghembuskan napas terakhir di atas mimbar Masjid Darul Falah, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Istri ustaz Yahya, Fifil menuturkan suaminya memang telah mengeluhkan sakit kepala atau pusing selama menjalani safari dakwah dalam beberapa hari terakhir. 


"Sering pusing. Intinya, bapak khutbah Idul Adha (pagi tadi), lanjut khutbah Jumat, pingsan. Tadi pagi sehat, semangat," ungkap Fifil kepada awak media.


Lebih lanjut, Fifil mengatakan Ustaz Yahya Waloni memang beberapa waktu terakhir menjadwalkan ceramah keliling di beberapa daerah untuk mengumpulkan donasi. 


Donasi tersebut kata Fifil, bakal digunakan Ustaz Yahya Waloni untuk membangun Masjid. 


Ustaz Yahya Waloni berada di Kota Daeng sejak 1 Juni lalu.


"Safari masjid dengan niat mencari donasi untuk bikin masjid. (Di Makassar) sejak tanggal 1 Juni," ucap Fifil kepada awak media, Jumat.


Sepengetahuan Fifil, Ustaz Yahya Waloni mempunyai riwayat penyakit jantung. Namun, Ustaz Yahya Waloni tidak pernah merasakan kambuh. 


"Sebelumnya ada riwayat jantung, kan. Tapi, lagi nggak kondisi kayak gitu, cuman pusing aja," tutup dia.


Rencananya, jenazah Ustaz Yahya Waloni akan dimakamkan di Jakarta oleh pihak keluarga.


Kronologi 


Melansir dari Tribuntimur.com, saksi mata menyebut, ustad terjatuh sebelum menyampaikan doa penutup khutbah kedua.


Rukun khatib Jumat, ada dua khutbah. Khutbah pertama diakhiri dengan doa dan duduk sejenak.


Khutbah kedua, khatib berdiri dan menegaskan ketakwaan, shalawat dan intisari khutbah sebelum doa penutup.


Ustad kelahiran Minahasa ini, terjatuh dan tak sadarkan diri usai duduk diantara dua khutbah.


 "Masih sempat berdiri, di khutbah kedua, dan ingatkan kita pentingnya bertauhid kepada Allah SWT," ujar Sekretaris Pengurus Masjid Darul Falah, Harfan Jaya Sakti (39), kepada wartawan.


Harfan duduk di shaf pertama saat khutbah.


Dia jadi satu dari sekitar 200 jamaah sekaligus saksi mata, insiden wafatnya ustad Muallaf ini.


Dikisahkan, ustad Yahya Waoni, sudah dijadwalkan panitia masjid sebagai khatib Jumat sejak pekan lalu.


Pagi harinya, magister theologia ini memberi khutbah Idul Adha di sebuah masjid di pusat Kota Makassar.


Bersama Sitti Mutmainnah (34) istrinya, Ustad Yahya menginap di Hotel Prima, Jl Dr SAM Ratulangi, Makassar, sekitar 9,7 km dari Masjid Darul Falah.


Pukul 10.30 wita, panitia menjemput Yahya.


Masih sempat menyaksikan proses penyembelihan hewan qurban di halaman timur masjid.


Istrinya, dijamu di rumah salah seorang takmir, sekitar 75 meter daru masjidz


Pukul 11.30 Wita, ustad Yahya masuk ke Masjid. Dia duduk di shaf pertama, membaca surah Al Kahfi dan berzikir.


Pukul 12.05 Wita, usai Azan, panitia mempersilahkan khatib naik ke mimbar.


"Tema khutbah Ustad, tentang kekuatan iman. Ujian Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail, sebagai bukti ketaatan individu, keluarga dan umat Muslim," ujar Harpan Sakti.


Khutah berlangsung sekitar 15 menit.


Jamaah disebut memadati ruang utama hingga lantai dua.


"Saya di lantai dua, dan menyimak dengan jernih pesan-pesannya," ujar Prof Dr Syahruddin Usman (61), guru besar Tarbiyah UIN sekaligus jamaah.


Pukul 12.25 wita, usai khutbah pertama, ustad Yahya kembali berdiri dan menyampaikan khutbah tanpa textnya.


"Usia baca shalawat nabi dan sebelum bacakan doa khutbah terakhir, langsung pegang dada, jatuh di mimbar. Saya kira mau minum," ujar Harpan.


Buuk, sang ustad terduduk.


Kontan jamaah shaf depan panik. 


Imam dan pengurus berlomba ke depan.


"Saya masih lihat matanya sempat terbuka, tapi sepertinya sudah sakratul maut," ujar Harpan.


Ustad sudah tak sadarkan diri.


Majelis Jumat yang bertepatan Idul Adha ini, terhenti sejenak.


Panitia mengangkat tubuh Ustad Yahya ke mobil, dan membawanya ke RS Klinik Bahagia Minasa Upa, sekitar 100 meter dari Masjid.


"Sudah tak sadar. Kita tak tahu, apa meninggal di masjid atau di UGD," ujar Sakti. 


Pukul 12.35 Wita, Ustad Yahya dievakuasi.


Ibadah shalat Jumat dilanjutkan pukul 13.46 Wita, setelah takmir dan warga pengantar balik dari klinik.


Pukul 14.00 Wita, jamaah shalat Jumat bubar. Kabar Ustad Yahya, wafat beredar di masjid.


Pukul 13.45 wita, jenazah dikembalikan ke masjid.


Di bagasi belakang ambulans Klinik RS Bahagia, duduk istri almarhum.


Sosok ustaz Yahya Waloni


Yahya Waloni lahir dengan nama Yahya Yopie Waloni.


Dia dilahirkan di kota Manado 30 November 1970.


Keluarganya berdarah Minahasa yang taat pada agama Kristen.


Ustaz Yahya Waloni diketahui pernah terdaftar sebagai pemuka agama pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.


Ustaz Yahya Waloni mendapat julukan sebagai ustaz Pansos (Panjat Sosial) dari aktivis medsos Denny Siregar.


Dia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua atau Rektor Sekolah Tinggi Theologia (STT) Calvinis Ebenhaezer di Sorong tahun 1997-2004.


Dia pernah menetap di Sorong sejak tahun 1997 - 2004 karena pindah ke Balikpapan.


Di sana, dia menjadi dosen di Universitas Balikpapan (Uniba) sampai tahun 2006.


Pada 2006, ustaz Yahya Waloni pindah ke Kota Cengkeh, Tolitoli.


Di Tolitoli, dia mendapatkan bimbingan ikrar syahadat dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Yahya Waloni pernah ditangkap kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).


Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021).


Ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.


Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.


Ustaz Yahya Waloni dianggap melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter