Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah di Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).(Kompas.com/Cynthia Lova)
Retno Paradinah, istri dari vokalis grup Zivilia, Zul Zivilia, membagikan kisah keteguhannya menjalani hidup sebagai istri narapidana.
Selama lebih dari enam tahun ditinggal suami karena kasus narkotika, Retno tetap setia menanti, sambil membesarkan empat anak mereka seorang diri.
Retno menceritakan bagaimana dirinya berjuang menjaga rumah tangga tetap utuh di tengah tekanan dan rasa sepi.
“Ya enggak mudah sih, enam tahun lebih ditinggal suami masuk penjara, tapi di situ cobaannya. Aku coba berusaha tegar,” kata Retno Paradinah dikutip dari tayangan TransTV, Senin (5/5/2025).
Retno mengakui dalam situasi seperti ini, banyak godaan datang. Namun ia memilih untuk menjaga komitmennya sebagai istri.
“Untungnya lingkunganku mendukung. Godaan itu kan kalau kita mengizinkan. Kalau aku sih lebih menutup diri. Kalau lagi sepi, bosen, aku denger lagu, atau aku ke lapas sama anak-anak,” ujarnya.
Retno juga sempat menyembunyikan kenyataan Zul Zivilia dari keempat anaknya.
Retno khawatir kondisi psikologis mereka akan terganggu jika mengetahui ayah mereka berada di balik jeruji besi.
“Ya awal-awal sih aku itu menutupi ke anak aku. Awalnya bilang ayah di pesantren. Setelah sekian tahun baru aku bilang, terbuka saat anak-anak mulai mengerti,” tutur Retno dengan suara tenang.
Zulkifli atau yang lebih dikenal sebagai Zul Zivilia, vokalis grup band Zivilia, ditangkap pada Maret 2019 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selama menjalani masa hukuman, Zul mendapatkan beberapa kali remisi, termasuk remisi umum dan khusus, yang merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat tertentu.
Dengan akumulasi remisi tersebut, masa hukumannya dikurangi secara signifikan.
Saat ini Zul Zivilia telah menjalani lebih dari enam tahun masa hukuman dan mendapatkan remisi, Zul Zivilia disebut akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan pada tahun 2027 dengan status bebas bersyarat.
Kendati demikian, Zul Zivilia beberapa kali diperbolehkan tampil bermusik di luar penjara.
Sebagai bagian dari syarat pembinaan dan pengawasan, Zul diwajibkan menggunakan alat pemantau GPS di kakinya saat tampil di luar lapas.
Alat ini bertujuan untuk memastikan bahwa ia tetap berada dalam pengawasan dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar