infoselebb.my.id: Lesti Kejora Bicara setelah Diduga Tanpa Izin Menyanyikan Lagu-lagu Ciptaan Yoni Dores, Ini Katanya - LESTI BILLAR

Lesti Kejora Bicara setelah Diduga Tanpa Izin Menyanyikan Lagu-lagu Ciptaan Yoni Dores, Ini Katanya

Posting Komentar

Penyanyi dangdut Lesti Kejora bicara terkait laporan pencipta lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.


Lesti Kejora bicara melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, melalui sebuah pernyataan resmi tertulis yang dibagikan ke wartawan, Kamis (22/5/2025).


Sadrakh menyatakan Lesti Kejora mengetahui adanya laporan hukum itu dari media massa.


"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora ke Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," tulis Sadrakh.


Dengan asas praduga tidak bersalah, Lesti Kejora masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan Yoni Dores.


"Saudari Lesti Kejora meminta seluruh pihak menunggu kejelasan perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tulisnya.


Diberitakan, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Minggu (18/5/2025).


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, Yoni Dores adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.


Kejadian bergulir sejak 2018 saat Lesti Kejora disebut sering menyanyikan ulang atau cover lagu ciptaan Yoni Dores dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin.


Lesti Kejora diduga melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter