infoselebb.my.id: Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores ke Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp 4 Miliar - LESTI BILLAR

Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores ke Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp 4 Miliar

Posting Komentar

Berikut kronologi Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores terkait Undang-undang hak cipta lagu.


Seperti diketahui sebelumnya Lesti Kejora sudah resmi dilaporkan Yoni Dores pada Senin (18/5/2025) lalu.


Kabar itu pun sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.


Dilansir dari YouTube Intens, Ade Ary menyebutkan bahwa kasus ini terkait hak cipta.


"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Rabu (21/5/2025).


"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," ucapnya.


Yoni Dores mengklaim Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018.

SOSOK YONI DORES - Kolase (kiri) Lesti Kejora dan (kanan) Yoni Dores. Sosok Yoni Dores Adik Deddy Dores Tega Laporkan Lesti Kejora, Sikap Istri Rizky Billar Buat Kecewa (Kolase Instagram/BronikTV)

"Apa peristiwa yang dilaporkan yaitu pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM," terang Ade Ary.


"Kemudian kejadian berawal dari thn 2018 - sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban," tambahnya.


Selain membawakan lagu-lagu tanpa izin, Lesti juga mengunggah video covernya ke kanal YouTube Instagramnya tanpa sepengetahuan Yoni Dores.


"Dan di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.


Tak dengan tangan kosong, Yoni Dores juga membawa beberapa bukti saat melaporkan ibu dua anak itu.


"Pada saat pelapor datang, pelapor membawa beberapa barang bukti yang diserahkan untuk dilakukan pendalaman, diantaranya ada satu buah flashdisk, kemudian ada sebuah pernyataan dari publisher dan print out cover lagu," jelas Ade.


Hal yang sama juga dibenarkan oleh Pepi, asisten Yoni Dores. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter