Aktor Jonathan Frizzy (JF) ditetapkan sebagai tersangka vape ilegal berisikan etomidate (obat keras).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa ayah beranak tiga itu sudah resmi dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan langsung kepada wartawan Senin (5/5/2025).
"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.
Sementara itu, kabar ini juga telah dibenarkan Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu.
Ia membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.
"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.
Jonathan Frizzy sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi atas kasus yang terjadi pada Maret 2025.
Kasus ini berkaitan dengan vape berisi obat keras jenis etomidate.
Obat ini dilarang keras diperjual belikan di Indonesia.
Ijonk sapaannya membawa barang tersebut dari luar negeri.
Namun telah disita pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.
Kasus ini terus berkembang dan sampai ditetapkannya Ijonk sebagai tersangka.
Atas imbasnya kasus ini, ramai yang mengaitkannya dengan karma.
Pasalnya, Ijonk diduga berselingkuh dengan rekan lawan mainnya Ririn Dwi Ariyanti.
Netizen pun menyebut jika apa yang terjadi pada Ijonk adalah bentuk karma para netizen.
Seperti komentar yang ramai diunggahan akun Instagram @rumpi_gosip berkaitan ditetapkannya Ijonk sebagai tersangka.
Mereka banyak mengaitkan kasus ini dengan sikap Ijonk pada mantan istrinya sebelumnya, Dhena Devanka.
ss**: Mantap doa' mantan istri syah
Menurut kuasa hukumnya, Dhena Devanka beranggapan bahwa Ijonk pergi mencari nafkah setiap kali pergi keluar rumah.
"Mungkin sibuk ya," sahut Ibnu.
"Bu Dhena beranggapan sibuk cari nafkah untuk anak."
Dhena Devankan sendiri selama ini berusaha berperan sebagai istri dan ibu yang baik.
"Saya pokoknya tugas saya menjadi istri yang baik, menjaga anak-anak," tutur Dhena Devanka.
"Jadi pada saat papanya pergi keluar rumah, anak-anak tanya ya itu jawaban yang harus saya berikan ke anak-anak, lagi kerja cari uang gitu." (*)

Posting Komentar
Posting Komentar