Pencipta lagu, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta atas sejumlah lagunya.
Kini, polemik antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora berimbas pada reaksi publik pada sang pencipta lagu.
Sosok Yoni Dores dituding cari panggung bahkan adik Deddy Dores ini dihujat imbas laporkan Lesti Kejora ke polisi.
Bahkan, beredar kabar lagu-lagu ciptaan Yoni Dores akan diboikot beberapa stasiun televisi.
Terkait dampak laporan ke polisi ini, Yoni Dores mengaku kaget.
"Lagu-lagu saya akan diboikot, ya saya kaget," ungkapnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Yoni merasa bingung karena tidak pernah memiliki masalah sebelumnya dengan pihak stasiun televisi.
"Kagetnya karena saya merasa tidak ada persoalan," tambahnya.
Yoni Dores menilai bahwa boikot ini merupakan dampak dari laporan yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Ia merasa tidak adil jika masalah ini diperbesar, mengingat kasus tersebut masih dalam proses hukum.
"Kalau misalnya sampai pengadilan saya dinyatakan bersalah, silakan mau diboikot semua juga nggak apa-apa," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah atau tidak.
YONI LAPORKAN LESTI - Yoni Dores. Kanan: Lesti Kejora di acara peluncuran single terbarunya, Sekali Seumur Hidup, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). Imbas laporkan Lesti Kejora ke polisi soal hak cipta, lagu Yoni Dores bakal diboikot stasiun televisi (TV). (Tangkap Layar YouTube BronikTV/Kompas.com-Vincentius Mario)
"Ini kan belum ada apa-apa, belum ada putusan saya salah apa benar," jelasnya.
Yoni Dores juga mengungkapkan bahwa situasi ini telah merugikan namanya.
"Ini namanya pembunuhan karakter," tandasnya.
Dengan pernyataan ini, Yoni berharap masyarakat dapat memahami konteks dari kasus yang sedang dihadapinya.
Lagu Yoni Dores yang Dicover Lesti
Setelah melaporkan Lesti Kejora, sejumlah tudingan dialamatkan kepada Yoni Dores.
Ada yang menyebut lagu Yoni Dores tidak akan menjadi populer jika bukan karena Lesti Kejora.
Namun, anggapan ini dibantah Yoni Dores yang mengatakan lagunya sudah lebih dulu populer sebelum dinyanyikan Lesti Kejora.
Menurut Yoni Dores, empat lagu ciptaannya populer bukan karena Lesti Kejora.
Empat lagu Yoni Dores yang dimaksud adalah Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.
Keempat lagu inilah yang dicover Lesti Kejora di platform YouTube.
Ia juga mengklaim telah mengantongi surat pernyataan dari publisher PT ASKM yang membuktikan kepemilikannya atas empat lagu tersebut.
Yoni Dores menyebut lagu-lagu tersebut telah lebih dulu dikenal publik karena dibawakan Iis Dahlia.
"Banyak yang bilang, lagu-lagu saya tidak mungkin booming kalau tidak dinyanyikan Lesti.
Justru karena lagu-lagu itu lebih dahulu populer di tangan Iis Dahlia makanya dibawain si Lesti," kata Yoni Dores saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dokumen tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bukti pendukung laporan.
Atas laporan tersebut, Lesti Kejora terancam dijerat dengan Pasal 113 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.
Yoni mengaku heran dengan keputusan Lesti membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin resmi.
Ia mencatat istri Rizky Billar itu telah membawakan lagunya sejak 2018 hingga sekarang, baik untuk konten di YouTube maupun penampilan di televisi.
Namun, selama kurun waktu tersebut, Yoni menegaskan tidak pernah sekalipun dihubungi oleh Lesti untuk meminta izin.
Menurut Yoni, dirinya sangat terbuka untuk bekerja sama jika Lesti sejak awal menunjukkan itikad baik.
"Kalau misalnya, baik-baik bertemu mungkin sudah selesai masalahnya.
Siapa tahu ke depannya malah bisa kerja sama kan karena saya pencipta lagunya," tuturnya.
Ia juga menyinggung peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam persoalan ini.
Menurutnya, LMKN tidak memiliki kewenangan terkait perizinan penggunaan lagu secara langsung.
"Urusannya sama LMKN apa? Mereka kan hanya mengurus royalti dan performing rights. Soal perizinan dan pembayaran langsung kan hanya bisa ke pencipta lagu.
LMKN enggak bisa," ujarnya.
Yoni menyebut persoalan royalti telah ditangani oleh pihak yang mewakilinya.
Saat ini, yang ia tuntut dari pihak Lesti hanyalah pengakuan sebagai pencipta lagu.
"Soal royalti, saya sudah ada yang urus. Yang saya tuntut saat ini hanya pengakuan saja," jelas Yoni Dores.
Bantah Cari Panggung
Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, membantah anggapan netizen yang menyebut kliennya mencari panggung setelah melaporkan penyanyi Lesti Kejora ke polisi.
Ilham menegaskan bahwa kliennya adalah pencipta lagu senior yang tidak mencari atensi melalui polemik ini.
“Apalagi (tudingan cari) panggung, dia senior banget. Kalau lagunya populer duluan, kan itu sudah dipopulerkan Iis Dahlia,” kata Ilham saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Ilham menjelaskan bahwa Yoni Dores hanya ingin meminta klarifikasi kepada Lesti Kejora terkait lagu ciptaannya yang dinyanyikan tanpa izin.
Terkait laporan itu, karena tidak adanya respons balik dari Lesti.
“Sebenarnya klien saya tuh awalnya cuma ingin tahu informasi apakah benar penyanyi yang di channel YouTube itu adalah Saudari Lesti, siapa yang menyuruhnya, dan kenapa nama penciptanya enggak ditulis. Itu doang awalnya,” tutur Ilham.
“Jadi enggak ada tuntutan macam-macam,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ilham juga membantah adanya tuntutan nominal dari pihak Yoni terhadap Lesti.
“Enggak ada tuntutan nilai. Boleh dilihat di statement, haram buat dia (Yoni). Dia masih bisa nyari duit, kan itu bahasanya,” ujar Ilham.
Adapun Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ilham Suardi, sebagai pelapor.
Lesti dituding telah melakukan cover dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube.
(*)
Posting Komentar
Posting Komentar