Roy Suryo tengah menghadapi laporan Joko Widodo di Polda Metro Jaya terkait polemik ijazah Jokowi.
Ia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy Suryo terancam dipenjara dengan ancaman hukuman 8 sampai 12 tahun.
Meski begitu, Roy Suryo mengaku tetap santai dalam menjalani hari-harinya.
Ia tetap bisa tidur nyenyak di rumahnya yang megah.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Roy melaporkan lima tanah dan bangunan senilai Rp 1.617.750.000.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/220 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/300 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 445.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/250 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 175 m2/125 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 193.750.000
5. Tanah Seluas 129 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 129.000.000
Tiga tahun lalu, akun Youtube Indy Stories pernah membuat konten bersama Roy Suryo.
Dalam video berdurasi 8 menitan itu, mengulas mobil-mobil Mercedes Benz milik Roy Suryo.
Tampak pula dalam video penampakan bagian depan rumah Roy Suryo.
Rumah Roy bercat putih dengan paduan warna hitam.
Terlihat di video saat itu sedang ada proses pembangunan.
Selain itu isi garasi rumah Roy juga dipenuhi dengan mobil Mercy.
Ini senada dengan LHKPN yang tertulis ada 35 unit mobil Mercedes Benz senilai Rp 2.621.300.000.
Roy Suryo memang tergabung dalam klub Mercy.
Klubnya bahkan sama dengan pakar telematika dan ahli digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat.
"Walau kami juga sama-sama klub di Mercedes tapi dia serinya beda. Dengan yang kelompok saya yang jalan-jalan juga beda chapter-nya. Beda sama dia yang jalan-jalan, jadi bukan teman jalan," kata Abimanyu.
RUMAH ROY SURYO - Penampakan rumah megah Roy Suryo.
Menghadapi kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo pun mengaku masih bisa tidur nyenyak.
"Kenapa gak enak?" kata Roy di Sindonews.
Ia mengaku tak terlalu memikirkan nasibnya dalam kasus ijazah Jokowi.
"Sebelum podcast di Jatinegara saya dengan santainya masih kasih ceramah ke anak SD. Jadi gak saya pikir, ngapain dipikir, gitu aja kok repot," kata Roy Suryo.
Dia berkeyakinan tuduhannya bahwa ijazah Jokowi berasal dari ilmu pengetahuan.
"Yang saya lakukan itu adalah sciensce ilmu pengetahuan, kita melakukan hakikat ilmu pengatahuan. Fake or no fake itu terminologi ilmu pengetahuan," katanya.
Menurutnya penelitiannya terhadap ijazah dan skripsi Jokowi termasuk dalam ilmu pengetahuan.
"Saya meneliti itu yah ijazah maupun skripsinya, kita mengatakan match or mismatch itu adalah definisi dari ilmu pengetahuan juga. Kok tiba-tiba ada palu hukum yang dikenakan," kata Roy.
Ia berkukuh akan tetap melakukan penelitian meski tak diminta pihak manapun.
"Bukan senang. Katakanlah a kalau memang a, jadi gak ada soal. Kalau kemarin ada rekaman, itu ada kasus lama sekali 20 tahun lalu, rekaman telepon andara Habibie dan Andi Galib gak ada orang berani meneliti, saya meneltii memastikan keasliannya. Ada foto mantan presiden kita dengan seorang wanita saya juga meneliti sampai klisenya," kata Roy.
"Kalau skrispsinya abal-aba ya saya katakan abal-abal," tambahnya.
Padahal Roy Suryo mengaku sama sekali tak dibayar dalam kasus ijazah Jokowi.
"Kami datang dengan uang kami sendiri, tidak ada biaya sedikitpun," katanya.
RUMAH ROY SURYO - Penampaka rumah megah Roy Suryo.
Berikut ini adalah deretan mobil Mercedes Benz Roy Suryo :
1. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000
2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1988, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
3. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1986, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
4. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1988, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
5. MOBIL, MERCEDES BENZ SLK 230 SEDAN Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
6. MOBIL, MERCEDES BENZ S 230 SEDAN Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
(TRIBUNNEWSBOGOR.com/ Sanjaya Ardhi)
Posting Komentar
Posting Komentar