infoselebb.my.id: Buntut Dugaan Langgar Hak Cipta, Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara, Rizky Billar: Tenang Aja - LESTI BILLAR

Buntut Dugaan Langgar Hak Cipta, Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara, Rizky Billar: Tenang Aja

Posting Komentar

Polemik terkait pelanggaran hak cipta yang menyeret pedangdut Lesti Kejora ramai jadi sorotan belakangan ini.


Seorang pencipta lagu, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5/2025).


Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta. Istri Rizky Billar itu disebut melakukan cover lagu tanpa seizinnya.


Menanggapi laporan tersebut, Rizky Billar tampak tenang dan tidak terlalu khawatir.


Ia pun memastikan bahwa masalah yang melibatkan sang istri sudah berhasil diselesaikan dengan baik.


"Udah yang komen-komen begitu, yang tadi bahas-bahas itu udah InsyaAllah aman," kata Billar, sapaannya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (22/5/2025).

Lesti Kejora sempat rahasiakan kehamilan dari suami

LESTI KEJORA DILAPORKAN - Lesti Kejora terancam hukuman penjara 10 tahun buntut dugaan pelanggaran hak cipta. (Instagram)

Bahkan, Billar menegaskan bahwa masalah tersebut sudah diurus oleh pengacara.


"Kan itu udah lama banget dan kita juga udah ada lawyer yang ngurus, ada manajemennya juga yang ngurus," terang Rizky Billar.


"InsyaAllah amanlah," sambungnya.


Ayah dari dua anak ini berharap isu mengenai royalti tak lagi jadi perbincangan.


Ia pun meminta para penggemarnya untuk tetap tenang, sambil menegaskan bahwa masalah yang melibatkan Lesti Kejora telah diselesaikan dengan baik.


"Apa sih bahas-bahas masalah royalti, udah itu udah lama ngirim ke gue."


"Itu udah diurusin, InsyaAllah tenang aja," bebernya.


Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara


Seperti yang telah diketahui, Lesti Kejora diduga telah mengcover lagu milik Yoni Dores sejak tahun 2017.


Sayangnya, ia melakukan hal tersebut tanpa izin resmi dan tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan Yoni Dores.


Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.


Sebelumnya, pihak Yoni Dores juga telah mengirimkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali.


Sayangnya, somasi tersebut tidak mendapatkan respons dari istri Rizky Billar itu.


"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora," kata Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (20/5/2025).


"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan." 


"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," tuturnya.


Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.


Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.


"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.


Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.


"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.


"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," sambungnya.


Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.


"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," paparnya.


(TribunStyle/Tribunnews.com/Indah Aprilin/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter