Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai, Rabu, (16/4/2025).
Putusan perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong bocor di media sosial.
Dalam isi putusan tersebut, muncul fakta mengejutkan.
Pasalnya, Paula Verhoeven disebut bukan hanya terbukti selingkuh.
Ia juga disebut sebagai istri yang durhaka.
Namun, yang paling menggemparkan adalah pernyataan bahwa Paula sudah dinyatakan positif HIV sejak sebelum menikah dengan Baim Wong.
Keterangan ini tertulis dalam bagian pertimbangan hakim.
Disebutkan bahwa ada bukti berupa surat dari rumah sakit serta keterangan dari beberapa saksi, termasuk sahabat dekat Paula, Teuku Zacky.
"Menimbang bahwa pemohon mengkhawatirkan anak-anak diasuh Termohon karena terkait masalah kesehatan Termohon, berdasarkan bukti p 56 berupa surat balasan dari rumah sakit Kramat 126 yang menyatakan Dokter Profersor Zubairi tidak dapat menghadiri persidangan karena rahasia rumah sakit dan ada perjanjian dengan pasien, serta keterangan saksi Teuku Zacky dan Putri Nur Rizky Mayang binti Djohnny Jaelani mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum nikah yang menyatakan Termohon dinyatakan Positif HIV," demikian penggalan bunyi putusan tersebut halaman 95.
Masih dalam dokumen yang sama, hakim menyebut bahwa Paula telah positif HIV sejak sebelum menikah.
Artinya, Baim Wong tahu kondisi itu namun tetap menikahinya.
Putusan ini langsung membuat netizen bertanya-tanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Paula Verhoeven. Baim Wong juga belum memberikan tanggapan soal isi putusan yang bocor tersebut.
Sebelumnya, putusan tersebut dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) dan sekaligus mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong.
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," ujar Suryana.
Sebelum terbukti berselingkuh, Paula juga sempat menggugat balik Baim Wong terkait hak asuh anak dan nafkah Rp 4,4 Miliar.
Ada tiga jenis nafkah yang dituntut yaitu nafkah madliyah, nafkah iddah, dan nafkah mutah.
"Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta," jelas Suryana.
"Kemudian dia menuntut (nafkah) mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar,
kemudian menuntut (nafkah) iddah 3 bulan dia menuntut Rp200 bulan perbulan berarti totalnya Rp600 juta," lanjut Suryana.
Meski demikian, karena terbukti berselingkuh majelis hakim menyatakan bahwa Paula tidak berhak atas nafkah madliyah dan nafkah iddah.
"Maka hak hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madliyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," papar Suryana.
Namun, berdasarkan hukum Islam yang berlaku, Paula masih berhak mendapatkan nafkah mut'ah. Adapun besarannya adalah Rp 1 miliar.
"Bahwa dia punya hak untuk mendapatkan (nafkah) mut’ah. Oleh karena itu pengadilan dalam hal ini majelis hakim hanya mengabulkan tentang mut’ah," terang Suryana.
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tandasnya.
Sebelumnya, Paula Verhoeven akhirnya melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).
Paula merasa kecewa terhadap putusan cerai yang dibacakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Dalam putusan itu, hakim menyatakan Paula berselingkuh sehingga gugatan cerai Baim Wong dikabulkan.
Paula pun menangis saat datang ke Komisi Yudisial.
Paula mengatakan jika ia tak pernah selingkuh selama menikah.
Bahkan ia siap mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Di sini secara tegas, saya menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah.
Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua. Perkataan saya, perlakuan saya, di akhirat nanti," ucapnya.
Paula menambahkan jika ia ingin menjaga mental anaknya.
Apalagi anaknya bisa mengakses berita tentang ibunya saat dewasa nanti.
"Dan ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa yang bisa mengakses berita tentang ibunya," lanjut Paula.
Model asal Semarang itu cukup sedih dengan hasil persidangan yang tersebar.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.
Hotman Paris Siap Kawal Paula
Paula Verhoeven meminta bantuan Hotman Paris terkait kasus perceraiannya dengan Baim Wong.
Paula Verhoeven merasa terpukul karen persidangan tersebut, Paula disebut sebagai istri durhaka dan terbukti melakukan perselingkuhan.
Berdasarkan keputusan dari majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Paula dinilai sebagai istri yang nusyuz atau durhaka pada suami.
Paula juga disebut memiliki hubungan dengan sahabat sang aktor yakni pria berinisial NS.
Atas putusan cerai itu, Paula tidak terima karena merasa sudah dipermalukan satu Indonesia.
Paula lantas meminta bantuan Hotman Paris.
Ungkapan permintaan Paula itu disampaikan melalui kolom direct message (DM) Instagram Hotman, @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
"Siang Bang Hotman...
Semoga sehat selalu salam kenal. Terima kasih responsnya untuk membela saya. Saya terharu sekali. Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini dan dipermalukan satu Indonesia.
Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga Bang Hotman dan juga kuasa hukum saya.
Karena saya pengin sekali dibantuin sama Bang Hotman juga.
Mohon bantuannya dan arahannya, baiknya langkah seperti apa
Saya sangat awam di hukum, sekali lagi terima kasih ya Bang, semoga Bang Hotman dilancarkan dan sehat selalu," tulis pesan Paula yang dibagikan ulang oleh Hotman di Instagram-nya.
Lantas, Hotman pun menyanggupi permintaan Paula.
Ia pun mengabarkan kini tengah berada di Bali.
Namun dirinya siap akan bertemu Paula pada Senin (21/4/2025) mendatang.
"Aku di Bali! Senin temu," balas Hotman dalam kolom DM. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar