Begini kondisi terbaru Nikita Mirzani di penjara, Dinar Candy ungkap isi obrolan dengan ibu Lolly, penampilan tetap glowing.
Meski di penjara, namun Nikita Mirzani masih memperhatikan penampilannya.
Dijelaskan Dinar Candy, kondisi ibu Lolly ini pun baik.
"Baik sih dia kondisinya," ungkap Dinar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/4/2025).
"Bawa buah segala macam, dia baik sih di dalam," imbuh Dinar.
Dinar menghabiskan waktu cukup lama saat menjenguk di Polda Metro Jaya.
Wanita yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu mengaku banyak berbincang dengan Nikita Mirzani.
"Lama, kita ngobrol dulu, aku bilang, 'Kak Niki kenapa jadi kayak gini?' gitu lah bercandaan," ujar Dinar Candy.
Lebih lanjut dikatakan Dinar Candy, wajah Nikita Mirzani di penjara tetap terawat dan badannya terjaga.
"Dia di penjara pun glowing."
"Dia sedang lah, badannya kan memang ideal gitu," katanya.
NIKITA MINTA MAAF - Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan putrinya, Lolly berada di kawasan bukit, Rabu (12/2/2025). Sebulan dipenjara, Nikita Mirzani mendadak minta maaf (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Sebelumnya Nikita Mirzani lebaran Idul Fitri di dalam penjara.
Meski begitu, di momen lebran tersebut, Nikita Mirzani rupanya mengucap permohonan maaf.
Permohonan maaf itu tampak dibuat Nikita untuk masyarakat luas.
Hal itu tampak diungkap oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita.
Fahmi mendatangi Nikita Mirzani di penjara pada momen lebaran.
"Pesannya minal aidzin mohon maaf lahir dan batin untuk disampaikan kepada teman-teman media, kepada semua masyarakat dalam suasana Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin," kata Fahmi dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment.
Fahmi memastikan kehadirannya di Polda Metro Jaya hanya ingin meminta maaf di momen Lebaran terhadap Nikita Mirzani.
Sehingga, ia dan kliennya tidak membahas hal lain yang berkaitan dengan hukum.
"Saya hari ini khusus minal aidzin artinya kalau saya membahas yang lain-lain sangat tidak etis nanti ada saatnya lebaran selesai, ayo kita membahas hal lain yang lebih serius," ucap Fahmi.
"Jadi kalau suasana lebaran ya kita membahas suasana lebaran, kalau kita campur pembahasannya itu sangat tidak elok," sambungnya.
Fahmi juga enggan menanggapi tentang Nikita yang berlebaran di penjara tak bersama anak-anaknya.
"Saya nggak akan membahas mengenai hal-hal (Nikira kangen anak) itu saya hanya membahas minta maaf lahir dan batin," ucapnya
"Nikita dalam Idulfitri ini menyampaikan mohon maaf lahir dan batin," lanjut Fahmi.
Lebih lanjut ditanya mengenai pesan permohonan maaf di momen Lebaran Nikita untuk Vadel dan keluarga, Fahmi memastikan ungkapan tersebut hanya dikhususkan kepada masyarakat Indonesia.
"Ini yang disampaikan kepada masyarakat, tidak ada secara khusus (kepada Vadel), artinya kalau tidak ada secara khusus berarti tidak ada yang disampaikan (permohonan maaf ke Vadel)," tandasnya.
Nikita Mirzani Bisa Bebas, Reza Gladys Kemungkinan Ditahan
Sementara itu, kemungkinan Nikita Mirzani bebas tampak diungkap oleh praktisi hukum Robertus Lopiga.
Bahkan menurut Robertus, Reza Gladys pun bisa menjadi tahanan atas kasus ini.
Nikita yang awalnya ditahan hanya 20 hari pun kini masa tahannya ditambah menjadi 40 hari.
Ibu Lolly ini ditahan bersama Mail Syahputra asistennya sejak 4 Maret 2025 lalu.
Rupanya kasus itu turut disorot oleh Robertus Lopiga.
Menanggapi itu, Robertus mengurai kemungkinan Nikita Mirzani untuk bebas berkat bukti percakapan yang diam-diam direkam Reza Gladys.
"Saya tidak tahu bukti apa yang telah dikantongi oleh penyidik. Namun, saya sempat mendengar dan membaca di berita, saya tidak tahu kebenarannya ya, bahwa ada rekaman pembicaraan antara pelapor dengan terlapor," ujar Robertus, dikutip dari YouTube Seleb Oncam.
Menurut Robert, apabila rekaman itu menjadi satu-satunya bukti yang dibawa pihak Reza Gladys, akan ada kemungkinan Nikita segera bebas.
"Kalau rekaman pembicaraan itu saja yang dijadikan sebagai bukti, maka bisa saja rekaman yang dipakai atau direkam secara diam-diam itu dinyatakan sebagai unlawful legal evidance. Atau mendapatkan bukti-bukti dengan cara yang tidak benar," bebernya.
Dijelaskan Robert, yang berhak merekam diam-diam hanyalah penegak hukum.
"Rekaman itu hanya dapat dilakukan oleh penegak hukum sebagaimana di dalam Undang-undang ITE," imbuh Robert.
Pihaknya justru menyoroti aksi Reza Gladys tersebut layak untuk diproses secara hukum.
"Nah, merekam kemudian disebarluaskan tentunya juga memiliki sanksi pidana. Jadi tidak serta-merta rekaman yang kita punya secara diam-diam hanya akan menjerat orang. Kita pun dapat terjerat."
"Sehingga, jika rekaman tersebut sebagai bukti di awal sekali pembuatan laporan. Maka sangat mungkin Nikita Mirzani ini akan lepas dari segala tuntutan," tegas Robert. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar