Besok 17 Maret 2025 adalah peringatan hari ulang tahun artis Nikita Mirzani ke-39.
Ya, usia ibu tiga anak itu sudah tak lagi muda dan nyaris menyentuh kepala empat.
Mirisnya, pada momen ulang tahun ke-39 besok, Nikita harus terkurung di balik jeruji besi.
Kondisi itu terkait dengan statusnya sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap bos skincare, dr Reza Gladys.
Meski begitu, kondisi ini bukan pertama kali dialami sang aktris.
Ya, sejak awal berkarier Nikita Mirzani dikenal sebagai artis kontroversial.
Punya banyak lawan seteru, catatan kasus hukum yang menyeret Nikita sudah begitu panjang dimulai sejak 2012 silam.
Melansir Grid.id, berikut deretan kasus Nikita Mirzani:
Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Nikita Mirzani sempat terlibat perkelahian dengan kakak beradik Olivia dan Beverly Sandie di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012. Atas perbuatannya itu, dia ditahan selama 57 hari sebelum akhirnya dibebaskan bersyarat.
Berdasarkan putusan, Nikita Mirzani dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan. Namun, setelah mengajukan banding dan kasasi, hukumannya diperpanjang menjadi lima bulan.
Kasus Penganiayaan terhadap Fitri Sri Handayani (2013)
Nikita Mirzani kembali terlibat pertengkaran dengan seorang mahasiswi asal Bandung bernama Fitri Sri Handayani alias Fia. Pertengkaran itu terjadi pada 27 Juli 2013 di Golden Monkey, Bandung.
Nikita sempat melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan. Akan tetapi, Fia yang juga mengaku sebagai korban penganiayaan juga melaporkan balik Nikita. Akhirnya, Fia ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Pemukulan terhadap Asisten Julia Perez (2016)
Selanjutnya, Nikita terlibat aksi pemukulan terhadap asisten mendiang Julia Perez yang bernama Lucky. Hal itu terjadi pada 29 Oktober 2016 di Dragon Fly, Jakarta. Atas kasus ini, Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus Penelantaran Anak dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sajad Ukra (2018)
Nikita Mirzani sempat dilaporkan oleh mantan suaminya, Sajad Ukra, atas dugaan penelantaran anak mereka yaitu Azka Raqilla. Tak hanya itu, Sajad juga malaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak tinggal diam, Nikita akhirnya melaporkan balik mantan suaminya itu atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Elza Syarief (2019)
Pengacara kondang Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada tahun 2019. Laporan ini buntut dari pertemuan keduanya dalam acara Hotman Paris Show.
Pada saat itu, Nikita meluapkan emosinya kepada Elza dan menuding Elza sebagai penyebab dirinya dilaporkan oleh mantan suaminya, Sajad Ukra.
Nikita Mirzani dan Elza Syarief
Nikita Mirzani dan Elza Syarief (Kompas.com/Robertus Belarminus -Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)
Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, pada tahun 2020. Nikita diduga melakukan penganiayaan dengan melempar asbak yang mengenai dahi Dipo.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2020, Nikita dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Hukuman ini dijalankan Nikita dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.
Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada Mei 2022. Bahkan, Nikita sempat dijemput paksa dan menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Ketika kasusnya naik ke pengadilan, Nikita akhirnya dibebaskan dari kasus tersebut. Pasalnya, selama beberapa kali sidang berlangsung, Dito Mahendra tak pernah hadir.
Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Tengku Zanzabella (2023)
Pada tahun 2023, Nikita dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Tengku Zanzabella. Tengku Zanzabella diketahui merupakan istri dari perwira polisi berpangkat AKBP, Nengah Adi Putra.
Laporan dibuat karena Nikita diduga berbicara soal perempuan bertato pemaiak narkoba yang mirip dengan ciri-ciri korban. Selain itu, Nikita juga diduga menyebarkan nomor ponsel Tengku Zanzabella.
Rayakan Lebaran di Penjara
Nikita Mirzani masih menjalani masa penahanan selama 20 hari setelah dijadikan tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Penahanan Nikita Mirzani dimulai pada tanggal 4 Maret 2025.
Selama 20 hari masa penahanan, pihak kepolisian pun sembari mengumpulkan berkas. Dimana berkas tersebut apabila sudah rampung akan diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Jadi begini 20 hari proses penyidik melengkapi berkas untuk dilimpahkan,” ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Pihak Reza Gladys meyakini bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani akan diperpanjang. Menurutnya besar kemungkinan Nikita Mirzani akan ditahan selama 40 hari ke depan.
“Dugaan kami akan diperpanjang menjadi 40 hari lagi, dugaan kami ya,” kata kuasa hukum Reza Gladys.
Sementara itu, saat ini pihak Reza Gladys masih berupaya untuk membuktikan bahwa dua terlapor lainnya yaitu Dokter Detektif alias Doktif dan Dokter Oky Pratama juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, dari empat terlapor baru Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail yang menjadi tersangka.
"Tapi kami tetap dalam pendalaman persoalan dua terlapor lain untuk menjadi tersangka," tutup kuasa hukum Reza Gladys.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dokter Reza Gladys. Nikita Mirzani dan Mail ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam sebagai tersangka.
(Dwi Rizky/Wartakota.)
Posting Komentar
Posting Komentar