infoselebb.my.id: Uang Rp4 Miliar dari Reza Gladys di Tangan Nikita Mirzani Picu Tanda Tanya, Sunan Kalijaga: Ada Apa? - LESTI BILLAR

Uang Rp4 Miliar dari Reza Gladys di Tangan Nikita Mirzani Picu Tanda Tanya, Sunan Kalijaga: Ada Apa?

Posting Komentar

Kasus dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani kembali memicu sorotan pada isu fenomena mafia skincare.


Nikita diketahui ditahan selaku tersangka imbas laporan Polisi oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, dokter Reza Gladys.


Reza mengaku diperas dan diancam hingga menyerahkan uang bernilai fantastis Rp4 miliar kepada sang artis.


Itu diduga dilakukan agar produk miliknya tak diusik oleh Nikita melalui review di media sosial.


Situasi demikian lantas menjadi sorotan publik termasuk diantaranya oleh Pengacara Sunan Kalijaga.


Ia mengaku heran mengapa para pengusaha skincare begitu takut produknya 'disentuh' oleh Nikita. 


"Seorang atau para pengusaha skincare kenapa kalian mesti takut barangnya di-review, oleh siapa pun lah, mau sama Nikita, mau sama Doktif," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (10/3/2025).


Situasi itu dinilai justru menimbulkan kecurigaan adanya kandungan berbahaya pada produk skincare milik Reza.


"Kenapa mesti takut kalau memang tidak ada kandungan barang-barang berbahaya?"


"Kenapa mesti mengeluarkan duit miliaran?" kata Sunan Kalijaga.


Menurut Sunan Kalijaga, masyarakat dapat menilai sendiri alasan di balik Reza memberikan uang tutup mulut kepada Nikita.


"Saya rasa masyarakat udah pintar lah. Orang mau mengeluarkan duit miliaran itu ada apa?" sindir Sunan.


Kecurigaan Sunan tersebut bukan tanpa dasar.


Dikatakan Sunan, dirinya sudah mendapat pengakuan langsung dari pemilik pabrik pembuatan skincare terkait kandungan berbahaya yang ada pada sejumlah produk skincare .


"Sudah ada pengakuan dari owner pabrik, pengakuan kepada saya bahwa dia memasukkan bahan-bahan bisa dikatakan berbahaya," ungkap Sunan.


Buntut dari kasus skincare ini, izin operasi pabrik tersebut hingga dicabut.


"Dan dia di situ juga menyampaikan akibat dari ini semua pabriknya dicabut izinnya."


"Artinya ini nggak main-main. Pabriknya dia sampai dicabut izinnya karena ada bahan-bahan berbahaya yang diduga masuk ke dalam produk yang sekarang ada di tangan para pengusaha skincare, yang juga mungkin sudah dijual pada masyarakat," paparnya.


Minta Pemerintah Turun Tangan

Seiring kasus Nikita Mirzani yang awal mulanya berakar dari produk skincare jadi perhatian masyarakat, Sunan Kalijaga meminta pemerintah dengan tegas turun tangan.


Ia meminta pemerintah, khususnya BPOM, untuk turun tangan memeriksa produk-produk skincare yang beredar di masyarakat.


"Mohon pemerintah harus turun. BPOM khususnya atau di pihak kepolisian kriminal khusus turun," pinta Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (10/3/2025).


"Sidak! Kasihan masyarakat," imbuhnya.


Pasalnya, Sunan telah mendapat pengakuan langsung dari pemilik pabrik terkait kandungan skincare yang diproduksinya.


Dipastikan terdapat kandungan berbahaya pada produk skincare yang telah beredar luas.


"Ini jelas-jelas sudah ada pengakuan kok dari pemilik pabrik bahwa produk yang dijual atau yang dipesan oleh Si Pengusaha yang diedarluaskan seluruh Indonesia mengandung bahan berbahaya," bebernya.


Ayahanda Salmafina Sunan itu menegaskan ia tidak akan membela para mafia skincare.


"Sekali saya sampaikan bahwa saya ini tidak akan berdiri di sisi pengusaha skincare atau mafia skincare," tegasnya.


Bantah Izin Edar Palsu

Polemik mengenai produk skincare di Indonesia semakin memanas, terutama terkait izin edar yang diduga palsu.


Salah satu produk yang menjadi sorotan adalah skincare milik Dokter Reza Gladys.


Banyak pengguna media sosial, terutama di platform X, menuduh bahwa izin edar dan kode BPOM untuk produk tersebut tidak resmi.


Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, memberikan klarifikasi mengenai tuduhan tersebut.


"Berulang kali saya sampaikan, jika ada bukti permulaan yang cukup terhadap produk klien kami yang dikatakan ilegal, segera laporkan," Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan YouTube Seleb Oncam News pada Minggu, 9 Februari 2025.


Julianus juga menyarankan agar masyarakat memahami Undang-Undang terkait BPOM dan Kesehatan sebelum membuat tuduhan.


"Saya ajari yang membuat penyebaran di sosmed. Pertama, kalian harus jalani peraturan BPOM nomor 21 tahun 2002 tentang notifikasi dan izin edar."


"Kedua, kalian harus pahami pasal 138 juncto 435 Undang-undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, nah itu pahami dulu," katanya.


Lebih lanjut, Julianus menjelaskan bahwa izin edar produk skincare milik Reza telah mengikuti prosedur yang ditetapkan.


"Klien kami dalam setiap produk sudah melalui tahapan DIP 1, DIP 2, DIP 3, dan DIP 4," jelasnya.

SENTIL HATERS - Potret dokter Reza Gladys dari capture instagram, Minggu (9/3/2025). Minta haters belajar soal UU Kesehatan, dokter Reza Gladys tak terima dituding sebagai mafia skincare. (Instagram rezagladys)

Ia menegaskan bahwa kode BPOM dan izin edar yang dimiliki produk tersebut adalah sah.


Menurutnya, jika produk skincare diproduksi dalam jumlah besar, izin edar yang berlaku selama tiga tahun harus diperbaharui.


"Klien kami ini kan memproduksi ya, memaklonkan dalam pabrik anggap 1 juta pieces. Kemudian keluarlah izin edar yang berlaku selama 3 tahun."


"Ketika 1 juta pieces ini tidak habis lalu mau di kemanain? Dibuang? Kan nggak mungkin, berarti sisanya itu diperbaharui NA-nya, izin edarnya, notifikasinya."


"Bukan mengganti mereknya atau NA-nya, BPOM-nya dengan cara ilegal, tidak! Tapi mengganti NA-nya dengan yang terbaru, karena 3 tahun yang sebelumnya itu sudah berakhir," jelasnya.


Julianus menegaskan bahwa ia akan menghadapi pihak-pihak yang berusaha melaporkan Reza Gladys ke pihak berwajib.


"Saya akan hadapi siapa saja yang mencoba untuk melaporkan klien kami secara hukum," tegasnya.


Dengan pernyataan ini, kuasa hukum Reza Gladys berharap agar publik lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait produk skincare dan memahami prosedur yang berlaku. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter