Konten kreator, William Anderson alias Codeblu ternyata bukan cuma diboikot oleh sejumlah kafe.
Codeblu ternyata masih memiliki masalah dengan aktris Aline Adita. Hal itu diungkapkan Aline Adita dalam kolom komentar akun instagram @kompas.com.
Awalnya akun instagram @kompas.com mengunggah konten mengenai ribut-ribut tentang Codeblu, bahkan sampai diomongin di rapat DPR!
Konten itu memberikan penjelasan mengenai unggahan review atau ulasan negatif yang menuduh toko kue CT mengirimkan kue berjamur, kasus ini berkembang hingga menarik perhatian DPR yang meminta regulasi lebih ketat terhadap kreator konten review makanan.
Aktris Aline Adita melalui akun @aline_adita yang terverifikasi memberikan komentarnya.
Ia mengaku masih memiliki urusan hukum dengan Codeblu.
"Codebluu alias William Andersen urusan hukum dengan saya juga lho. Bisa di cek keputusan sidang di pengadilan negri jaksel," tulis Aline dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @kompas.com, Senin (10/3/2025).
"Perkara perdata 500juta, dan sekarang dengan laporan baru pidana penipuan dan penggelapan uang!" katanya.
"Bukan hanya dengan saya. Bbrp laporan pidana lainnya sedang dalam proses berjalan juga," tutupnya
Komentar Aline Adita itu pun mendapatkan balasan dari sejumlah netizen.
@renggialtruis: @aline_adita @codebluuuu gak beres
@swahyuri: @aline_adita waduhhh saya bantu tag kek mana @codebluuuu
@ferdianisamu: @aline_adita semoga kna hukuman dia ya kk....
@kompascom: @aline_adita uwaduh.. semoga segera menemukan titik terang untuk kasusnya ya kak Aline
BERI KOMENTAR- Aktris Aline Adita memberikan komentar mengenai urusan hukum dengan Codeblu.
Persoalan Investasi
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 24 April 2024, William Andersen atau dikenal dengan nama Codeblu bantah memiliki utang dengan aktris Aline Adita.
Codeblue memang membenarkan dirinya memiliki masalah dengan Aline, tapi tidak benar jika dituding berutang Rp 500 juta.
"Betul ada problem, dari pihak gue udah selesai, pihak dia merasa belum," kata Codeblu dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.
"Menurut gue tidak konstruktif kalau dibilang gue utang," imbuhnya.
Pria yang terkenal dengan jargon 'Kek Mana' itu menyebut uang Rp 500 juta yang ditagih Aline sebenarnya merupakan investasi saat mereka dulu membuka usaha sebuah kafe.
"Bikin kafe, gue ajak beberapa orang, lalu ada Aline, di situ dia investasi bentuknya capital Rp 500 juta," tutur Codeblu.
"Gue terima dan gue belikan alat-alat bakery. Setelah gue belikan alat-alat bakery, buktinya semua ada, kita jalankan usahanya," lanjutnya.
Tahun pertama usaha itu dibuka semua berjalan baik. Tapi di tahun berikutnya atau tepatnya tahun 2018, usaha tersebut mulai sepi. "Poinnya kok rugi terus ya, kayaknya enggak cocok bisnis sama lo, gue tarik aja uangnya," kata Codeblu menirukan perkataan Aline.
"Minta maaf banget, uangnya sudah gue belikan alat-alat, gue enggak bisa balikan uang lo karena itu bentuknya investasi usaha," sambungnya.
Kemudian Codeblu berjanji akan memberikan uang yang diminta jika ada yang mengambil alih bagian Aline. "Gue bilang 'gini deh, kalau memang lo keberatan, lo tunggu aja sampai ada yang mau ambil bagian lo,'" ungkap Codeblu.
"Saat itu enggak ada yang mau (ambil alih) sampai tempatnya tutup 2018 akhir," jelasnya. Dijelaskan juga oleh Codeblu, sebenarnya laporan keuangan yang dia terima juga selalu diberikan pada Aline, dan itu dilakukan oleh pihak akuntan bukan oleh Codeblu.
Namun saat itu Aline akhirnya memilih untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan Codeblu.
Sementara itu, gerakan memboikot konten kreator, William Anderson alias Codeblu mulai gencar.
Setelah gambar larangan Codeblu di sebuah kafe viral, muncul lagi gambar yang mirip di sebuah kafe di Lampung. Kafe yang memasang larangan tersebut bernama Kiyo Libare.
Dalam video yang diunggahnya, tampak seorang pria berjalan menuju pintu masuk kaca kafe lalu menempelkan gambar larangan dengan wajah Codeblu yang dicoret.
"Codeblu, code code lain biar diturutin pacar dan sejenisnya dilarang masuk," tulisnya.
Video tersebut sudah dilihat hingga 3,4 juta penonton di akun @kiyo.libare.
Sebelum gambar larangan ini dipasang, beredar juga sebuah larangan masuk bagi Codeblu dan konten kreator sejenisnya ke sebuah kedai kopi.
Terpampang muka Codeblu yang dicoret di sebuah pintu masuk kedai.
Foto itu diunggah oleh akun Instagram @Gastronusa yang diambil dari tangkapan layar dari akun @willy_sidewalk.
Dalam unggahan itu, Gastronusa memberikan imbauan kepada para pengusaha kuliner.
"Selamatkan bisnismu!"
Akun tersebut pun juga menyinggung uang Rp 350 juta.
Diduga, jumlah uang tersebut merujuk kepada uang yang diminta Codeblu kepada korbannya.
"Cari 350 juta itu enggak gampang @willy_sidewalk," tulisnya.
Postingan itu pun membetot perhatian khalayak luas.
Kronologi awal
Dikutip dari Kompas.com, permasalahan ini bermula dari ulasan Codeblu pada 15 November 2024 tentang salah satu toko cake and patisserrie yang diduga memberikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Saat itu Codeblu mengaku mendapat informasi tersebut dari seseorang yang diduga bekerja di toko tersebut.
Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.
Akibatnya, banyak netizen ikut mengkritik toko kue tersebut.
Bantahan toko kue
Menanggapi viralnya tudingan tersebut, pihak toko kue brand CT itu mengeluarkan pernyataan berisi bantahan pada 17 November 2024.
"Menanggapi isu yang beredar terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluarsa dan berjamur ke Panti Asuhan, perusahaan melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," tulis toko kue tersebut di akun media sosialnya.
"Produk yang dikeluarkan dalam program CSR tersebut telah melewati proses Quality Control dan merupakan produk yang baik serta aman untuk dikonsumsi," lanjut mereka.
Meski sudah ada bantahan, Codeblu tetap membuat video berisi teguran kepada toko kue tersebut setelah menerima laporan dari beberapa orang.
"Gue cuma menyalurkan ini ada orang mau suaranya didengar udah gue salurkan, selalu begitu," kata Codeblu.
Namun, berjalannya waktu, sejumlah kreator konten review makanan, termasuk Codeblu, mulai mendapat sorotan publik.
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa ulasan-ulasan mereka dapat merugikan pelaku usaha kuliner jika dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.
Codeblu mengunggah sebuah video yang menuduh toko kue CT mengirimkan kue nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Dalam video tersebut, Codeblu juga menyinggung kondisi dapur toko yang dianggapnya buruk.
Ulasan ini memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.
Pada 27 Februari 2025, pihak toko kue CT memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Pihak toko kue CT menjelaskan bahwa kue yang dikirim ke panti asuhan bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen.
Pihak toko juga menyatakan bahwa mereka mengalami kerugian reputasi akibat tuduhan tersebut.
Setelah menerima klarifikasi, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada toko kue CT pada 28 Februari 2025.
Codeblu mengakui bahwa informasi yang disebarkannya berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan menyebabkan kerugian bagi pihak CT serta keresahan di masyarakat.
Codeblu berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa mendatang.
Namun, pihak toko kue Clairmont Patisseriemelanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Hal itu terungkap setelah pihak toko kembali buka suara.
Pihak toko menegaskan bahwa tetap mempertahankan kualitas produk yang dijualnya.
"Kami tetap berkomitmen untuk menjual produk berkualitas tinggi dan melakukan proses quality control yang ketat dan sesuai prosedur," tulis toko kue tersebut di akun sosial media mereka.
Pihak toko kue juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang terus mengawal kasus tersebut.
"Kami juga ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua netizen yang mendukung, terutama kepada @ssc_politik @ardyawanhalley @dhemit_is_back_02 @hutshwatchid @chefdesmondlim serta Team Gabut," lanjutnya.
Selain itu, pihak toko kue telah memproses hukum Codeblu terkait berita bohong yang disebarnya.
"Terkait berita bohong yang disebarkan oleh Codebluuu telah kami proses sesuai peraturan hukum yang berlaku. Kami akan update jika ada perkembangan."
"Sekali lagi, terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan Clairmont. Kepercayaan kalian adalah motivasi terbesar kami untuk terus memberikan yang terbaik," tutup Manajemen Clairmont.
Dugaan pemerasan
Meskipun telah meminta maaf, muncul tuduhan Codeblu meminta sejumlah uang kepada toko kue CT sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya pada 1 Maret 2025.
Jumlah yang diminta disebut-sebut mencapai Rp 350 juta.
Tuduhan ini menambah kontroversi yang melibatkan Codeblu.
Keesokannya, Theresia Rosalinda, istri Codeblu, membantah tuduhan pemerasan tersebut.
Theresia menyatakan bahwa jumlah Rp 350 juta itu adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, bukan sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif.
Theresia menekankan bahwa suaminya tidak melakukan pemerasan.
Kontroversi yang melibatkan Codeblu menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan yang dapat merugikan produsen dan konsumen.
Mufti Anam menduga adanya kelengahan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi kedua belah pihak dan meminta tindakan tegas terhadap kreator konten yang meresahkan.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan oleh kreator konten, serta perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi produsen dan konsumen dari dampak negatif ulasan yang tidak akurat. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Posting Komentar
Posting Komentar