infoselebb.my.id: Steven Wongso yang Dikabarkan Dekat dengan Komika Arafah Rianti Kini Peluk Agama Islam - LESTI BILLAR

Steven Wongso yang Dikabarkan Dekat dengan Komika Arafah Rianti Kini Peluk Agama Islam

Posting Komentar

Steven Wongso telah resmi menjadi seorang mualaf. Sosok selebriti TikTok dan Instagram itu mendapatkan bimbingan ustaz Felix Siauw saat melafazkan dua kalimat syahadat.


Steven mengucapkan kalimat syahadat sambil disaksikan teman-teman dekatnya.


Menurut penuturan sang ustaz, Steven sebenarnya sudah mulai melakukan pendekatan ke agama Islam sejak setahun yang lalu.


Namun baru pada 2025 ini, mereka mulai mengobrol tentang banyak hal termasuk Islam.


"Tahun ini, saat Ramadhan, akhirnya Steven jadi main ke YukNgajiHQ, kita ngobrol panjang tentang kehidupan, kekhawatiran, percintaan, dan yang paling panjang, 'Bagaimana agama bisa jadi jawaban atas kegalauan dan siksaan mental dalam hidup'," tulis Felix Siauw pada postingan, Minggu (23/3/2025).


Ternyata, obrolan mereka mengingatkan Felix Siauw tentang kegalauannya dalam pencarian agama 23 tahun lalu.


Curhatan mereka tentang agama pun kurang lebih sama.


"Dan ashar di 23 Ramadhan ini, alhamdulillah Steven mantap memutuskan untuk menjadi seorang Muslim, bersyahadat di hadapan teman-teman dekatnya, dan senang sekali bisa membantu membimbing Steven," lanjut sang ustaz.


Felix Siauw menceritakan, Steven Wongso sudah mempraktikkan Islam sebelum melafalkan kalimat syahadat.


"Meski sebetulnya Steven sudah practice Islam jauh sebelumnya, sudah paham cara wudhu, shalat, bahkan puasa, mudah banget Islamnya," imbuh dia.


Sebenarnya, selebgram yang dikabarkan pacaran dengan komika Arafah Rianti itu meminta agar proses dirinya menjadi mualaf ini tetap masuk ke ranah privat saja.


Tetapi akhirnya ia mengizinkan Felix Siauw untuk berbagi. Adapun tujuan Felix Siauw membagikan proses mualaf Steven ini agar lebih banyak orang mengirimkan doa-doa baik untuk Steven.


Sebelum Steven, beberapa figur publik seperti Celine Evangelista hingga Bobon Santoso juga telah lebih dulu masuk Islam pada bulan Ramadan 1446 Hijriah ini.


Sebagai seorang mualaf, seorang warga negara Indonesia (WNI) juga punya kewajiban administratif yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah melaporkan status perpindahan agama mereka ke catatan sipil.


Sebelum melaporkan ke Disdukcapil Kabupaten/Kota domisili, seseorang sudah harus mendapatkan surat keterangan pemuka agama atau salinannya. Dalam hal ini, seorang yang baru menjadi mualaf bisa mendapatkan sertifikat mualaf di Kantor Urusan Agama (KUA). (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter