Food vlogger Codeblu atau William Anderson, tengah diboikot besar-besaran.
Ini imbas unggahan kontroversial Codeblu yang menuduh toko roti Clairmont Patisserie memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan.
Tak hanya itu, Codeblu juga diduga memeras Clairmont Patisserie dengan meminta sejumlah uang untuk menghapus videonya.
Berbagai laporan, angka yang diminta Codeblu mulai dari Rp300 juta hingga Rp350 juta.
Usai video ini viral, Codeblu menyampaikan permohonan maaf dan menghapus unggahannya.
Ia mengaku telah menyebarkan informasi yang tidak benar karena tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.
Meskipun begitu, ulah Codeblu tetap memicu kemarahan publik.
Petisi boikot menyebar luas di media sosial, khususnya oleh para pengusaha kuliner yang khawatir dirugikan dengan ulasannya.
Salah satu restoran di Lampung bahkan memasang stiker foto Codeblu yang disilang, ditempel di kaca besar depan pintu masuk.
Foto tersebut dibubuhi tulisan yang melarang Codeblu masuk ke tempat makan tersebut.
Restoran tersebut bernama Kiyo Libare, beralamat di Jalan Prof M Yamin No 32, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
"Semua code code blue orange red, beserta code code pacar yang bikin pusing dilarang masuk #kiyolibare #codeblue," tulis akun TikTok @kiyo.libare.
Selain itu, seruan boikot terhadap Codeblu sebagai food reviewer juga ramai di salah satu postingan akun Instagram @gastronusa.
Pada akun Instagram tersebut diunggah poster dengan foto codeblu dan berisikan seruan untuk memboikot Codeblu serta oknum food reviewer sejenisnya.
“Buat resto yang menolak kehadiran oknum food reviewer, boleh pasang ini di tempat masing masing,” tulis postingan tersebut.
Ramai diboikot publik, Codeblu nampaknya masih santai.
Ia masih aktif mengunggah Insagram Story di akun resminya @codebluuuu.
Terbaru, ia menunjukkan makanan yang ditemukan ada kecoa di dalamnya.
Berawal dari dirinya yang mendapat DM Instagram tentang temuan kecoa di makanan yang dibeli.
Akun tersebut menceritakan bahwa ia sempat masuk IGD usai menemukan ada kecoa di makanannya.
Ia pun sudah melapor ke pihak restoran namun tidak mendapat ganti rugi pemeriksaan.
Ia lantas bertanya pada Codeblu apa yang harus dilakukan pihak restoran sebagai ganti rugi.
Atas DM tersebut, Codeblu memberikan respon yang ia unggah di Instagram Stories.
"Jangan pak, ntar dibilang pemerasan dan dibully 1 Indonesia. Jadi nikmati saja sudah kecoa itu," tulis Codeblu.
Di Instagram Stories selanjutnya, ia mengunggah video makanan sejenis soto yang di dalamnya ditemukan kecoa.
"Aduin BPOM aja atau DPR," tulis Codeblue dalam video tersebut.
Sebagai informasi, ulah Codeblu mendapat sorotan dari DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan yang dapat merugikan produsen dan konsumen.
Mufti Anam menduga adanya kelengahan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi kedua belah pihak dan meminta tindakan tegas terhadap kreator konten yang meresahkan.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor
Posting Komentar
Posting Komentar