infoselebb.my.id: Penangguhan Penahanan Ditolak, Vadel Siap Hadapi Sidang Tapi Razman Berharap Lolly Berubah Pikiran - LESTI BILLAR

Penangguhan Penahanan Ditolak, Vadel Siap Hadapi Sidang Tapi Razman Berharap Lolly Berubah Pikiran

Posting Komentar

Vadel Badjideh, eks kekasih Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, harus menerima kenyataan bahwa permohonan penangguhan penahanannya ditolak polisi. 


Keputusan ini diungkapkan oleh Kompol Nurma Dewi, Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, yang menegaskan bahwa dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, penangguhan penahanan memang sulit untuk diterima.


Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, mengungkapkan bahwa dirinya sudah memprediksi penolakan tersebut. 


"Dari awal, saya sudah ngomong ke keluarga Vadel bahwa tidak mungkin ada penangguhan penahanan untuk kasus seperti ini (kekerasan seksual anak di bawah umur)," kata Razman dalam jumpa persnya via zoom, Jumat (7/3/2025).


Meski begitu, Razman menegaskan bahwa Vadel siap menghadapi jalannya proses hukum. 


"Kami akan segera mempersiapkan semua untuk proses persidangan, dan kami berharap sidang ini dilaksanakan tertutup mengingat korban masih di bawah umur," lanjutnya.


Di sisi lain, Razman dan keluarga Vadel masih berharap ada perubahan dari Lolly, yang menjadi korban dalam kasus ini.


"Kami akan menunggu kasus ini dilimpahkan ke pengadilan. Penahanan sebelumnya 20 hari, sekarang ditambah 40 hari. Mudah-mudahan prosesnya bisa segera selesai atau dalam rentang waktu itu Lolly bisa berubah pikiran," ujar Razman, berharap ada titik terang untuk kliennya, Vadel Badjideh.


Diketahui, kasus yang menjerat Vadel Badjideh ini dilaporkan oleh ibunda Lolly, Nikita Mirzani. Nikita tidak terima putri kandungnya yang masih di bawah umur melakukan hubungan badan hingga hamil dan aborsi saat berpacaran dengan Vadel Badjideh. 


Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari Vadel. 


"Kasusnya masih dalam penyidikan, dan kami terus menggali informasi," kata Kompol Nurma Dewi.


Meski sempat diwarnai harapan penangguhan, kini perhatian tertuju pada persidangan yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya bagi Vadel Badjideh. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter